Selasa, 10 Desember 2024

Pj.Wako Sampaikan Capaian Kinerja T. Tinggi di Kemendagri

Amru Lubis - Rabu, 15 Mei 2024 19:03 WIB
Pj.Wako Sampaikan Capaian Kinerja T. Tinggi di Kemendagri
Tebingtinggi|Sumut24.co

Pj.Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani didampingi sejumlah pimpinan OPD menyampaikan capaian kinerja pemerintah kota Tebingtinggi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam agenda rapat evaluasi kinerja penjabat kepala daerah tri wulan IV (April dan Mei 2024),Rabu (15/5) di gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Jakarta Pusat

Demikian keterangan relis pers dari Diskominfo kota Tebingtinggi, Rabu (15/5) petang pukul 17.38 WIB

Dalam relis pers itu disebutkan, Pj.Wali Kota Tebingtinggi menyampaikan paparan capaian kinerja yang telah dilakukan pada 10 indikator dan langkah konkritnya. Kesepuluh indikator itu yakni tentang Inflasi, Stunting,BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), Layanan Publik, Pengangguran,Kemiskinan ekstrem,Kesehatan,Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.

Dari sepuluh indikator yang disampaikan itu diantaranya yakni, inflasi.Kota Tebingtinggi merujuk pada inflasi kota Pematang Siantar yang merupakan kota IHK (Indeks Harga Konsumen). Bulan Maret 2024 sebesar 0,61 persen (April 0,34 %) dan inflasi tahun ke tahun bulan Maret sebesar 3,84 persen (di bulan April 2,98 %).

Sedangkan terkait stunting dan berdasarkan data SSGI dan SKI Tahun 2022, prevalensi balita stunting kota Tebingtinggi sebesar 19,60 persen.Tahun 2023,stunting mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni sebesar 10,40 persen.

Pj.Wali Kota juga menyampaikan, bahwa kota Tebingtinggi memiliki dua badan usaha milik daerah (BUMD) yang sehat yakni PDAM Tirta Bulian dan PT. Bank Sumut

Selain itu, dalam hal layanan publik, pemerintah kota Tebingtinggi terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sejalan hal tersebut, Pj. Wali Kota Tebingtinggi mengeluarkan Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 503/1905 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik kota Tebingtinggi yang disahkan 13 November 2023.

Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut mendampingi Pj. Wali Kota Trbingtinggi diantaranya, Pj.Sekretaris daerah H.Kamlan Mursyid,Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis PUPR, Reza Aghysta, Kadisdik & Budaya Idham Khalid Daulay, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Ketapang dan Pertanian, Kadishub,Kabag UPJ, Kadis DPM-PTSP, Amris Siahaan dan Kabag Pemerintahan, Plt Kabag Protokol,Faisal dan Kabag UPJ Iqbal Halim Ramadhan Nasution. (sas)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Natal, Pegawai PLN Regional Sumatera Utara Berbagi Sukacita Bersama Anak-Anak
DPK Korpri Kabupaten Asahan Gerak Jalan Santai
Wabup Solok Jon Firman Pandu di Dampingi Kapolres Solok AKBP. Muari Serahkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Aksi PLN Peduli, PLN UID Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumut
Geger Di Sergai Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Ditengah Sawah
Diduga Karena Sakit Hati Pria Disergai Nekad Bacok Isteri Dan Ibu Mertua
komentar
beritaTerbaru