Minggu, 12 Mei 2024 WIB

Komisi A, DPRK Lhokseumawe tetapkan Pansel Panwaslih Kota Lhokseumawe

Administrator - Minggu, 28 April 2024 07:13 WIB
Komisi A, DPRK Lhokseumawe tetapkan Pansel Panwaslih Kota Lhokseumawe
Istimewa


Lhokseumawe I Sumut 24 co.
DPRK Lhokseumawe khususnya komisi A telah menetapkan sejumlah Nama nama Panitia Seleksi ( Pansel) melalui rapat panitia khusus yang dipimpin oleh pimpinan DPRK Lhokseumawe kamis 18 April 2024 diruang komisi A.

Adapun Nama - nama panitia Seleksi tersebut antara lain Dr.Mariyudi sebagai Ketua dan Muzakkir sebagai sekretaris. Sedangkan anggota 1.Deni Mukhtadi 2. Iramuddin 3. Faisal Matriadi. ( anggota).

Lima orang anggota Pansel tersebut sudah diberikan Sk setelah dilakukan pembahasan atau rapat gabungan komisi DPRK lhokseumawe beserta Pimpinan Dewan dengan menyerahkan Surat ke
Putusan ( SK) Nomor 3 tahun 2024.

Dimana dalam surat keputusan tersebut memberikan kewenangan kepada Panitia Seleksi (Psnsel) untuk menyeleksi sejumlah Nama nama anggota Panwaslih untuk diserahkan kepada komisi A DPRK kota Lhokseumawe. Ujar ketua komisi A.

Fungsi dan tugas panitia pengawas pemilihan adalah untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak ( Pilkada ) diseluruh indonesia pada khususnya di kota Lhokseumawe yang akan dilaksanakan Nofember tahun 2024 ini,

selain itu juga Dewan sangat mengharapkan kepada ke lima orang pansel yang telah ditetapkan agar dalam bekerja betul -betul memperhatikan agar tidak intervensi dari siapapun dalam seleksi anggota panwaslih kota Lhokseumawe.

Komisi A DPRK lhokseumawe diminta kepada seluruh panitia pengawas pemilihan yang sudah lulus seleksi dapat bekerja secara independen serta profesional agar dapat bekerja secara adil, dalam mensuksesan Pilkada dikota Lhokseumawe yang akan datang jelasnya kepada media ( Said)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru