Kamis, 24 Juli 2025

Pendemo Minta Kejatisu Usut Pungli Pejabat Disdik Sumut

Administrator - Rabu, 24 April 2024 17:18 WIB
Pendemo Minta Kejatisu Usut Pungli Pejabat Disdik Sumut
Istimewa

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digeruduk mahasiswa, Rabu (24/4/2024)

Para mahasiswa ini datang untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor Adhiyaksa tersebut.

Dengan membentang spanduk bertuliskan kritik terhadap pemerintah, para pendemo berorasi di depan Kantor Kejaksaan.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang telah terjadi secara terstruktur sistematis dan masif di Dinas Pendidikan Sumut.

Di mana ditemukannya kejanggalan terhadap pemanggilan seluruh kepala sekolah yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Kurnia Utama.

Kurnia Utama diduga memanggil seluruh kepala sekolah untuk kepentingan pribadinya dan Kepala Dinas.

Dalam pemanggilan itu, Kurnia Utama berdalih bahwa kepala sekolah dipanggil untuk menindaklanjuti surat dari Inspektorat, mengenai pengelolaan Dana BOS.

Usai pertemuan, seluruh kepala sekolah diduga dimintai uang Rp 10 juta oleh oknum yang diperintahkan oleh Kurnia Utama.

"Kedatangan kami ke Kejati Sumut untuk melaporkan dugaan pungli yang telah terjadi di Dinas Pendidikan Sumut. Di mana Sekretaris Dinas Pendidikan diduga melakukan pungli terhadap seluruh kepala sekolah yang ada di Sumut," ujar Mutadi, perwakilan massa demo.

Mutadi mengatakan, oknum Dinas Pendidikan ini diduga menggunakan modus surat tindak lanjut yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Sumut.

Oknum berinisial R, sambung Mutadi sebagai orang yang diperintahakan untuk meminta setoran.

"R ini tugasnya meminta uang kepada kepala sekolah setelah selesai pertemuan di dinas," ucapnya.

Dirinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto untuk memerintahkan anggotanya turun dan melakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, praktik-praktik pungli yang dilakukan di Dinas Pendidikan Sumut sudah berakar, sejak dulu sudah terjadi.

"Kita meminta kepada Kejati Sumut untuk turun dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik-praktik korupsi," jelasnya.

Saat ini, kata Mutadi, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti kuat telah terjadinya praktik korupsi di Dinas Pendidikan.

Dirinya berharap, Kejati Sumut jangan hanya diam saja menonton, karena korupsi yang terjadi sudah sangat memperihatikan.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
Kacabdis Wilayah I Diduga Lindungi Pungli di SMKN 4 Medan,Aktivis GM Angkatan 66 Sumut Desak Evaluasi
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
komentar
beritaTerbaru