Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
Baca Juga:
Program Studi Magister Hukum Kesehatan dan Magister Ilmu Hukum UNPAB menggelar kegiatan kuliah umum tentang Penerapan Restoratif Justice (RJ) Pidana Medis dengan mengundang guru besar Hukum Pidana Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Mohd. Din.,SH.MH, Rabu (24/4).
Kegiatan yang digelar secara daring ini pun dibuka oleh Ka Prodi Magister Hukum Kesehatan Dr. T. Riza Zarzani, SH.MH.
Dalam sambutannya, Dr. Riza menyampaikan diselenggarakannya kuliah umum ini agar jika terjadinya sengketa medis dapat dilakukan dengan Restoratif Justice.
"Sengketa medis yakni hubungan antara tenaga medis dan rumah sakit dikedepankan Restoratif Justice," ucapnya.
Ia pun berharap dengan adanya kuliah umum ini bisa membawa manfaat bagi para akademisi dan praktisi.
"Harapannya ini dapat menambah pengetahuan dan informasi bagi kita semua tentang bagaimana penerapan Restoratif Justice dalam sengketa medis," harapnya.
Dipandu Rahman Maulana Siregar, acara kuliah umum berjalan diawali dengan syarat perkara dilakukan Restoratif Justice.
"Tidak semua perkara bisa dilakukan Restoratif Justice ada persyaratan satu diantaranya yakni adanya kesepakatan antara pelaku dan korban melakukan pendekatan restorative," paparnya.
Dalam pemaparannya itu juga, Prof. Din mengatakan bahwa untuk dapat memudahkan berjalannya Restoratif Justice perlu dibentuk rumah RJ.
"Seluruh kejaksaan di Indonesia membentuk rumah RJ yang di dalamnya nanti bisa terdapat kebebasan bagi perangkat desa menyelesaikan permasalahannya," tambahnya.
Kata, Prof. Din, jika memang Restoratif Justice sulit untuk dilaksanakan perlu pertimbangan lain.
"Sebenarnya ke depan solusinya diperbaiki jenis kepidanaan yang harus ada mengarah ke perlindungan korban. Dengan RJ misalnya, ada proses penyelesaian dan ada pergantian kerugian kepada korban," terangnya.
Kuliah umum ini diakhiri dengan berdiskusi bersama para peserta. Beberapa diantaranya menyampaikan tentang contoh perkara yang terjadi di lingkungan sekitar..(red)
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 milia
Umum
sumut24.co MedanMemasuki usia ke26 tahun, Biznet terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur digital untuk mendukung masa
Ekbis
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap penyelesaian Stadion Teladan. Saat meninjau pem
kota
sumut24.co MedanKota Medan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Malaysia. Hal itu mengemuka saat Wali Kot
kota
sumut24.co ASAHAN, Kejadian memilukan sekaligus mengejutkan mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang ayah kandung berinisial K resmi ditahan ol
News
Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI
News
Meruntuhkan Impunitas Konstitusional Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional
News
Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu
News