Selasa, 21 April 2026

Sidang DKPP, Saut Boang Manalu Memeriksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Amru Lubis - Sabtu, 20 April 2024 08:02 WIB
Sidang DKPP, Saut Boang Manalu Memeriksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Medan I Sumut24.co

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu (Koordinator Divisi Humas dan Datin) hadir sebagai Anggota Majelis/Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara Unsur Bawaslu pada Sidang Pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/04/2024).

Dengan Perkara Nomor 34-PKE-DKPP/II/2024 dan 37-PKE-DKPP/II/2024 persidangan ini Pengadu atas nama Pasti Tua Siregar dan Abdul Gani Hasibuan mendalilkan Pokok Aduan Teradu karena telah melakukan Mal Administrasi data Kependudukan untuk dapat mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Padang Lawas Utara Periode 2023-2028.

Teradu pada persidangan ini yaitu Wiga Haryadi yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebagai TPD Unsur Bawaslu Saut Boang Manalu menanyakan kepada Teradu terkait Komunikasi, Persyaratan Administrasi dan apakah teradu pernah melakukan kesalahan kepada pengadu dan saksi.

Pada persidangan saut juga menanyakan kepada pengadu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Teradu Kenapa pada saat seleksi tidak melakukan melalui mekanisme tanggapan masyarakat dan melaporkan ke bawaslu Kabupaten/Kota.

Adapun persidangan dipimpin oleh Heddy Lugito (Ketua Majelis DKPP), J. Kristiadi (Anggota Majelis DKPP), Sitori Mendrofa (Anggota Majelis / TPD Provinsi Sumatera Utara Unsur KPU) dan Kusbianto (Anggota Majelis / TPD Provinsi Sumatera Utara Unsur Masyarakat).(red)

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru