Sabtu, 28 Februari 2026

Polda Sumut Menetapkan Sekretaris Hingga Kadisdik Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Seleksi PPPK

Administrator - Senin, 05 Februari 2024 15:41 WIB
Polda Sumut Menetapkan Sekretaris Hingga Kadisdik Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Seleksi PPPK
Istimewa


Medan I Sumut24.co
Penyidik Ditteskrimsus Polda Sumut akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada segenap media mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial AH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Lanjut DT sebagai Sekretaris Disdik dan RZ menjabat Kabid Bin Ketenagaan Didsik.

"Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah. Perkara terkait seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kab. Batu Bara TA. 2023," Terang Hadi, Senin (05/02/24).

Lanjut Hadi, Polisi menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Berisi tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana," ujarnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini mereka sementara masih di daerah. Dijadwalkan pada pekan depan ketiganya akan dipanggil ke Mapoldasu dengan kapasitas sebagai tersangka. Jelas Hadi.

Sebelumnya personil Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengamankan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia dan Kadisdik Batubara terkait kasus tersebut. Keduanya diamankan terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian PPPK Kabupaten Batubara. Ujanya. (W05

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Walikota Tebingtinggi Laporkan Akun fb "AT" ke Poladsu
Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru