Minggu, 08 Juni 2025

Selama Masa Kampanye Polda Sumut Tindak 2.967 Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Administrator - Jumat, 02 Februari 2024 22:58 WIB
Selama Masa Kampanye Polda Sumut Tindak 2.967 Knalpot Tidak Sesuai Spektek
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar/spektek selama tahapan kampanye di masa Pemilu 2024.

Dari data diterima, Jumat (2/2/2024) menyebutkan, Dit Lantas Polda Sumut menindak sebanyak 2.967 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek selama kurun waktu lebih kurang empat bulan terakhir.

Kemudian, menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 17.894 orang dan pengendara melawan arah 5.920 kendaraan.

"Polisi menindak setiap pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengganggu kamseltibcar lalulintas," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Polisi juga mengimbau panitia maupun pihak penyelenggara untuk memastikan sepeda motor yang mengikuti kampanye akbar agar mematuhi aturan dengan memakai helm dan menggunakan knalpot sesuai spektek.

"Kita pun juga mengimbau kepada panitia untuk bersama-sama menertibkan hal itu," ungkapnya, imbauan itu untuk kepentingan bersama.

"Polda Sumut tidak ingin adanya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas saat berlangsungnya pesta demokrasi (kampanye akbar-red)," pungkasnya.(W05)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakopam Sumut Salurkan Daging Qurban Bantuan Kapolda Sumut
Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolda Sumut Ingatkan ancaman "Artificial Intelligence".
Ungkap 2.373 Kasus Selama 2025 Kapolda Ajak Gotong Royong Berantas Narkoba di Sumut
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Resmi Jabat Direktur Reskrimum Polda Sumut
Direktur Reskrimum Polda Sumut Promosi ke Mabes Polri
Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut: Operasi Pekat Toba 2025 Tindak Tegas Premanisme
komentar
beritaTerbaru