Selasa, 22 Juli 2025

Belum Usai Soal Pungli 25 Kades, Kini Oknum Camat Tanjung Morawa RLD Kembali Berulah

Administrator - Jumat, 26 Januari 2024 07:45 WIB
Belum Usai Soal Pungli 25 Kades, Kini Oknum Camat Tanjung Morawa RLD Kembali Berulah
Istimewa
Deliserdang i Sumut24.co
Belum Selesai Kasus Pungli terhadap 25 Kades se Kecamatan Tanjung Morawa dan belum ada tindakan tegas kepada sang camat. kini sang Camat RLD kembali berulah dengan diduga meminta jatah atau pungli berkisar jutaan rupiah untuk Legalisir surat tanah sehingga terkesan mencekik leher, ucap salah seorang warga kepada Wartawan, Jumat (26/1).

Menurut warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, Kasus pungli camat sampai saat ini belum jelas, karena belum ada tindakan dari inspektorat kepada camat, Makanya kita berharap kepada Bupati Deliserdang agar memanggil dan mengevaluasi sang camat, ucapnya. Belum lagi masyarakat yang akan meleges surat tanahnya diduga dipungli mencapai jutaan sehingga masyarakat merasa keberatan, ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Sosialisasi peningkatan kapasitas perangkat Desa di Desa Buntu Bedimbar Sudah terealisasi pada tanggal 21/7/23 di Aula kantor Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Dihadiri narasumber yang turut serta dalam mensosialisasikan peningkatan kapasitas perangkat Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Adapun pagu anggaran Dana Desa di masing-masing Desa yang tidak sama nilai pagu dalam anggaran Tahun 2023. Camat RLD diduga meminta dana dari Desa Buntu Bedimbar sebesar Rp.8 juta rupiah.

Indikasi Pungli diduga dilakukan oleh oknum Camat Tanjung Morawa ke 25 Desa se Kecamatan Tanjung Morawa, yang merugikan negara dan diduga merupakan bentuk korupsi.

Beredarnya informasi dugaan Korupsi atau pungli di 25 Desa, menjadi catatan buruk bagi pejabatnya khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.


Dugaan pungli yang dilakukan oknum Camat Tanjung Morawa RLD dalam Sosialisasi tersebut telah terkumpul yang mana pemegang uang pungli tersebut di pegang oleh N selaku Kasi PMD Kecamatan Tanjung Morawa.

Setelah uang terkumpul, N memberikan secara langsung keseluruhan uang kutipan dari 25 Desa tersebut kepada oknum Camat.
.

Terkait informasi tersebut bahwa N telah menyetorkan sejumlah uang dari 25 Desa kepada oknum Camat tersebut, N berusaha bungkam dan terkesan menutupi dugaan hasil pungli yang di setornya.

Sementara itu dikonfirmasi Camat Tanjung Morawa RLD terkait peristiwa dugaan pungli tersebut via pesan singkat WhatsApp, tak ada balasan.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IMPAS Apresiasi Langkah Gubsu dan Bupati Deli Serdang Atasi Konflik Sekolah, Soroti Sikap Ketua DPRD Deli Serdang
Bupati Deli Serdang Akan Kembali Lakukan Pertemuan Dengan Pujaketarub
PC IKA PMII Kabupaten Deliserdang Hadiri Pelantikan dan Rakernas I di Jakarta
Program Desa Ku Terang Terealisasi, Warga Desa Tumpatan Nibung Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Deli Serdang dan Kadis SDABMBK
Kisruh KUA-PPAS, LISAN Deli Serdang Desak Pemkab dan DPRD Segera Laksanakan Surat Edaran Mendagri Terkait Perubahan RKPD dan APBD 2025
Tingkatkan Keamanan, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
komentar
beritaTerbaru