Rabu, 17 September 2025

Pengguna Knalpot Brong dan Tanpa Plat Polisi Saat Kampanye Akbar Akan Ditindak Tegas

Administrator - Selasa, 23 Januari 2024 18:38 WIB
Pengguna Knalpot Brong dan Tanpa Plat Polisi Saat Kampanye Akbar Akan Ditindak Tegas
Istimewa
Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong saat kegiatan Kampanye Akbar.

Kendaraan tidak standard sangat menyalahi dan juga dapat merugikan masyarakat luas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena knalpot brong jelas menyalahi dan harus ditindak tegas.

"Kita akan tindak tegas dan itu dilarang," tegas Hadi, Selasa (23/1/2024) pagi.

Selain itu, pengendara tanpa plat juga akan ditindak saat Kampanye Akbar nanti.

"Jadi dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye Akbar menggunakan sepeda motor tanpa plat dan knalpot brong. Kemudian pengendaranya yang tidak menggunakan helm, kita akan tindak tegas," ujar Hadi.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu di daerah Pulau Jawa viral di media sosial adanya sejumlah simpatisan salah satu pasangan Capres-cawapres turun ke jalan dengan menggunakan knalpot brong.

Kejadian ini banyak dikecam berbagai pihak karena selain dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat juga mengancam keamanan pengendara lainnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai
Pengguna Narkoba di Sumut Rawan 10,49 %, Dalam Rakor Kemenko Polkam Ajak Stakeholder Berkolaborasi Bersihkan Narkoba
Polsek Bandar Pulau Sosialisasi Razia Knalpot Brong di SMP Negeri 1 Bandar Pulau
Tugu Salak Knalpot Brong Padangsidimpuan Diresmikan AKBP Wira Prayatna, Simbol Edukasi Lalu Lintas Sambut HUT Bhayangkara ke-79
33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan
Stop Knalpot Brong, Sat lantas Polresta Deli Serdang Gunakan Alat Pengukur Kebisingan
komentar
beritaTerbaru