Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan minta pihak instansi terkait agar memeriksa penggunaan listrik di wahana pasar malam tanah enam ratus, medan marelan.
Permintaan itu dikatakan, Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin yang lebih akrab di sapa Busor didampingi, Sekjen DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto dan, Bendahara DPC AWI Kota Medan, Wilson Manurung kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
"Kita menduga, penggunaan arus listrik oleh pihak pengelola wahana pasar malam di tanah enam ratus, medan marelan melakukan pencurian arus listrik. Sebab, dari amatan (investigasi) dilapangan bahwa, pihak pengelola tidak menyediakan mesin penyedia arus listrik (ganset)," ucap Busor.
Bila hal ini dibiarkan sambung Busor, Perusahaan Listrik Negara (PLN) jelas dirugikan. Bahkan penggunaan (pencurian) arus listrik oleh pihak pengelola wahana akan berdampak terjadinya kebakaran.
Sementara, pihak pengelola wahana pasar malam melalui Andika yang disebut sebut dipercaya oleh pihak pengelola wahana yang di konifirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan keterangan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News