Kota Solok I Sumut24,co
Senin (22/1) Walikota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan Apresiasi saat memimpin apel gabungan lingkup Balai Kota Solok kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI tentang Audit Kepatuhan Syariah.
Dijelaskan Wako, "Apresiasi terhadap kinerja BAZNAS Kota Solok yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama atas pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) sesuai dengan kepatuhan syariah, ini merupakan pencapaian yang sangat baik, dan bukti atas ketepatan dalam pengelolaan zakat yang kita amanahkan kepada BAZNAS Kota Solok, juga terimakasih kepada ASN Kota Solok yang juga telah mengamanahkan zakatnya untuk disalurkan melalui BAZNAS Kota Solok,"
Dikatakan penghargaan ini juga merupakan bukti dari Program BAZNAS Kota Solok yang memang memberikan manfaat kepada masyarkat kurang mampu di Kota Solok.
Pada kesempatan tersebut itu, Wako Zul Elfian menyerahkan penghargaan kepada BAZNAS Kota Solok yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Solok AKBP (PURN). H. Zaini, SH.
Dalam apel gabungan tersebut terdapat dua penyerahan penghargaan, yaitu kepada BAZNAS, dan simbolis penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga/ahli waris peserta yang dibayarkan oleh BAZNAS Kota Solok.
Kemudian Walikota Solok, Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, menyerahkan secara simbolis kepada para penerima manfaat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
Diungkapkan Ahli waris tersebut Fitri Linda atas nama peserta Metriwandi (alm), menerima manfaat santunan sebesar Rp214 juta sudah termasuk santunan pendidikan untuk dua orang anaknya hingga lulus Perguruan Tinggi. Selanjutnya ahli waris Nani Rohayani atas nama peserta Kasman Rezeki (alm), menerima manfaat santunan sebesar Rp42 juta.
Penyerahan penghargaan dan penerima manfaat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan ASN lingkup Balaikota Solok. (YOSE)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News