Selasa, 22 Juli 2025

Sequis Tegaskan Tidak Rugi Punya Asuransi Asal Mengerti Prosedur Klaim

Amru Lubis - Senin, 22 Januari 2024 11:25 WIB
Sequis Tegaskan Tidak Rugi Punya Asuransi Asal Mengerti Prosedur Klaim
Jakarta I Sumut24.co

Asuransi berguna untuk melindungi finansial keluarga, yakni saat butuh dana untuk biayamedis atau operasi di rumah sakit maka asuransi kesehatan dapat diandalkan. Demikian jugasaat pencari nafkah utama meninggal dunia atau tidak dapat lagi bekerja akibat cacat total tetap maka Uang Pertanggungan (UP) dari asuransi jiwasangat bermanfaat sebagai pendapatan sementara untuk ahli waris dan keluarganya.

Dengan memiliki asuransi jiwa dan asuransi kesehatan maka anggota keluarga dapat tetap beraktivitas tanpa harus menurunkan kualitas, seperti dapat tetap bersekolah, tidak perlu menjual aset, dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menyediakan manfaat asuransi sesuai perjanjian polis adalah tanggung jawab perusahaan asuransi. Dalam istilah asuransi, perusahaan asuransi disebut sebagai Tertanggung dan masyarakat dapat menjadi Pemegang Polis, Tertanggung, dan Ahli Waris. Ketiga status ini dapat Anda tentukan saat memutuskan membeli asuransi.

Manfaat asuransibisa didapat bila nasabah asuransi sudah memenuhi kewajibannya, yakni membayar premi asuransi tepat waktu. Kewajiban lain dari nasabah adalah memahami prosedur klaim. Ini perlu diketahui bahkan sejak menjadi calon Pemegang Polis.

Demi mencegah terjadinya gagal bayar klaim, berikut tips dariClaim Medical Analyst Sequis dokter Jessica Dewati Wardhanaagar nasabah asuransi bisa mendapatkan manfaat asuransi secara optimal.

â—¢Isilah Surat Permintaan Asuransi dengan benar

Saat akan menjadi nasabah asuransi, Anda akan diminta mengisi Surat Permintaan Asuransi (SPA). Pastikan Anda sendiri yang mengisi SPA sesuai riwayat dan fakta yang ada

"Biasanya dalam SPA akan ditanyakan kondisi kesehatan, riwayat penyakit, perawatan medis yang pernah dilakukan, pernahkah mengalami penolakan pengajuan asuransi dan klaim dari asuransi lain. Jawablah semua pertanyaan dengan jujur karena akan menjadi pertimbangan perusahaan asuransi saat nasabah mengajukan klaim," sebutdr.Jessica.

â—¢Pelajari klausul, syarat, dan aturan polis

Saat menerima polis, nasabah akan mendapatkan hak mempelajari polis (Free look period). Masa mempelajari polis dapat berbeda pada setiap perusahaan asuransi. Namun, umumnya selama 21 hari.

"Manfaatkan masa ini untuk mempelajaripasal-pasal (klausul) yang mengatur kewajiban dan hak perusahaan asuransi dan Pemegang Polis. Ketahui jugasyarat umum dan khusus mengenai penyakit yang ditanggung. Mengerti tata cara pengajuan klaim dan dokumen yang dibutuhkan, jangan sampai lupa ada masa batas waktu pengajuan klaim setelah tanggal perawatan, tanggal kematian atau tanggal diagnosis penyakit kritis. Pahami juga aturan soal premi dan biaya yang dikenakan"" imbuhdr. Jessica.

Data lain dalam polis yang harus dipastikan sudah tercantum dengan benar adalah data administrasi harus sesuai dengan datakependudukan dan data kontak yang tercantum sesuai dengan data terbaru. Hal ini untuk memudahkan perusahaan asuransi menghubungi Pemegang Polis atau Ahli waris jika dibutuhkan.

Dr. Jessica mengingatkan agar nasabah mengajukan pertanyaan jika adaklausul polis yang tidak dipahami atau tidak setuju karena jika tidak ada sanggahan maka setelah melewatifree look period, nasabah dapat membayar premi sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika setelah masa mempelajari dan nasabah tidak setuju, dapat melakukan pembatalan polis.

â—¢Pastikan polis telah melewati masa tunggu dan kondisi aktif

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah polis baru Anda sudah melewati masa tunggu sebelum mengajukan klaim. Ketentuan masa tunggu diterapkan perusahaan asuransi untuk memantau dan menilai tingkat risiko nasabah.

Jika polis sudah melewati masa tunggu serta polis dalam keadaan aktif karena premi sudah dibayarkan tepat waktu maka polis akan bermanfaat memberikan perlindungan. Jangan sampai setelah melewati masa tunggu tetapi manfaat asuransi tertahan karena lupa membayar premi. Untuk itu, nasabah asuransi disarankan menggunakan layanan autodebet rekening atau kartu kredit.

Selama nasabah sudah memenuhi semua persyaratan klaim dan data yang diberikan sudah lengkap, benar maka perusahaan asuransi tentu akan membayar klaim sesuai ketentuan polis. Sebagaimana Sequis sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang berizin dan diawasi OJK, senantiasa berkomitmen menjalankan kewajiban pembayaran klaim sesuaiprosedur dan peraturan yang berlaku.

HinggaDesember 2023,Sequis Lifetelah melakukan pembayaran klaim & manfaat sebesarRp1,393 triliundan sebesarRp65,794 miliaruntukSequis Financial(anak perusahaan Sequis Life yang menyediakan asuransi jiwa dan kesehatanmelalui jalur bank danPartnership Distribution serta asuransi kumpulan melaluiEmployee Benefit Business).red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Pemilu, Kapolsek Tanjung Balai Selatan : Gunakan Hak Pilihnya Dan Jangan Golput
komentar
beritaTerbaru