Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
kota
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Indramayu segera m enjebloskan eks Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddi alias Yance ke balik jeruji besi.
Baca Juga:
Eksekusi tersebut menyusul Mahkamah Agung yang memberikan putusan kasasi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu.
Dalam putusan kasasi itu, Yance disebut bersalah dan divonis hukuman empat tahun penjara oleh MA. Usai putusan kasasi dikeluarkan, salinan berkas terkait dikabarkan sudah diterima Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Indramayu.
Kepala Kejati Jawa Barat Feri Wibisono mengatakan bahwa persiapan eksekusi putusan kasasi MA telah dilakukan saat ini. “Sudah diproses, persiapan tim juga sudah, tunggu saja,” kata Feri melalui sambungan telepon Kamis (19/5).
Sementara itu, terpisah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Arminsyah menyebut dirinya telah memerintahkan Kejati Jabar dan Kejari Indramayu untuk segera melakukan putusan kasasi MA.
Menurut Arminsyah, saat ini salinan putusan dari MA telah diterima. Namun, salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung disebut belum sampai ke lembaga adhyaksa. Saya sudah minta untuk segera laksanakan eksekusi,” kata Arminsyah.
Yance sendiri sempat bebas dari status terpidana pada perkara korupsi pembangunan PLTU di Indramayu. Ia bebas setelah Pengadilan Tipikor Bandung melihat tak ada peran yang dilakukan sang terpidana pada kasus tersebut.
Namun, usai putusan kasasi dikeluarkan MA, Yance pun kembali menyandang status terpidana. Oleh MA, Yance juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara. Putusan kasasi MA atas kasus Yance telah dikeluarkan sejak 28 April lalu. (int)
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
kota
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan keandalan pasokan listrik selama rangkaian peringa
kota
sumut24.co MEDAN, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa K
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) terus mendorong penerapan budaya hidup sehat
kota
sumut24.co ASAHAN, Gema semangat olahraga membahana di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/08/2026) sore. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin
News
sumut24.co ASAHAN, Stadion Mutiara Kisaran berubah menjadi lautan semangat dan kebersamaan pada Selasa (18/08/2026), saat babak final sekal
News
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota