JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Jakarta|SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho mengaku, diminta uang Rp500 juta oleh kuasa hukumnya OC Kaligis untuk diberikan ke pihak Kejaksaan Agung. Uang itu menurut dia akan diberikan kepada seseorang bernama Maruli. Gatot tak tahu apakah Maruli yang dimaksud adalah mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung.
Baca Juga:
- JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
- Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
- Mendefinisikan Ulang Kepemimpinan Modern: Richa Arie Sandy Bawa Filosofi "Quiet Luxury" dan "Boss Energy" ke Kancah Pendidikan Melalui Rindu Tenang
“Surat itu atas nama Maruli. Nilainya Rp 500 juta,” kata Gatot dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Gatot juga tak tahu pasti apakah uang tersebut benar-benar diberikan kepada Maruli atau tidak. Menurutnya, semua pemberian itu merupakan inisiatif dari OC Kaligis. Gatot juga mengaku, awalnya tidak tahu bahwa uang itu akan diberikan kepada jaksa.
“Kami posisikan itu sebagai uang fee (dari klien untuk lawyer). Tapi peruntukannya apa, kami tidak tahu,” kata Gatot.
Gatot juga mengaku tak tahu adanya suap yang diberikan untuk tiga hakim PTUN Medan. Sebab saat pemberian uang suap tersebut, Gatot sudah ditahan di KPK. Saat itu istri mudanya, Evy Susanti yang rajin berkonsultasi dengan OC Kaligis.
Sementara itu, menurut Evy, ia sebetulnya keberatan dengan permintaan uang dari OC Kaligis terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. Evy mengaku menunda-nunda mengabulkan permintaan uang sebesar 30.000 USD kepada OC Kaligis.
Namun karena terus diminta dan diberikan bukti invoice, Evy akhirnya membayarnya. Uang tersebutlah yang akhirnya digunakan oleh OC untuk menyuap ketiga hakim PTUN Medan.
“Saya dua kali bertemu Pak OC dan tidak saya berikan uangnya. Karena saya dari awal sudah minta agar gugatan PTUN dicabut saja,” kata Evy yang diperiksa dalam persidangan yang sama.(dtc)
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik t
Hukum
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota