Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Jakarta|SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho mengaku, diminta uang Rp500 juta oleh kuasa hukumnya OC Kaligis untuk diberikan ke pihak Kejaksaan Agung. Uang itu menurut dia akan diberikan kepada seseorang bernama Maruli. Gatot tak tahu apakah Maruli yang dimaksud adalah mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung.
Baca Juga:
- Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
- Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
- Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
“Surat itu atas nama Maruli. Nilainya Rp 500 juta,” kata Gatot dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Gatot juga tak tahu pasti apakah uang tersebut benar-benar diberikan kepada Maruli atau tidak. Menurutnya, semua pemberian itu merupakan inisiatif dari OC Kaligis. Gatot juga mengaku, awalnya tidak tahu bahwa uang itu akan diberikan kepada jaksa.
“Kami posisikan itu sebagai uang fee (dari klien untuk lawyer). Tapi peruntukannya apa, kami tidak tahu,” kata Gatot.
Gatot juga mengaku tak tahu adanya suap yang diberikan untuk tiga hakim PTUN Medan. Sebab saat pemberian uang suap tersebut, Gatot sudah ditahan di KPK. Saat itu istri mudanya, Evy Susanti yang rajin berkonsultasi dengan OC Kaligis.
Sementara itu, menurut Evy, ia sebetulnya keberatan dengan permintaan uang dari OC Kaligis terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. Evy mengaku menunda-nunda mengabulkan permintaan uang sebesar 30.000 USD kepada OC Kaligis.
Namun karena terus diminta dan diberikan bukti invoice, Evy akhirnya membayarnya. Uang tersebutlah yang akhirnya digunakan oleh OC untuk menyuap ketiga hakim PTUN Medan.
“Saya dua kali bertemu Pak OC dan tidak saya berikan uangnya. Karena saya dari awal sudah minta agar gugatan PTUN dicabut saja,” kata Evy yang diperiksa dalam persidangan yang sama.(dtc)
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News
Go Healthy with Taiwan 2026 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI
News