Sabtu, 27 Juni 2026

Kepala Disdukcapil dan Kepala Sekolah SLTA se- Kota Solok Tandatangani PKS Percepatan Layanan Administrasi

Administrator - Selasa, 08 Agustus 2023 14:12 WIB
Kepala Disdukcapil dan Kepala Sekolah  SLTA se- Kota Solok Tandatangani PKS Percepatan Layanan Administrasi

Kota Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Disdukcapil Kota Solok, Sumatra Barat, lakukan kerjasama layanan dengan SLTA se-Kota Solok, kerjasama layanan ini tertuang dalam sebuah Perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil dan Kepala sekolah SLTA se-kota Solok, yaitu SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, dan MAN Kota Solok, di ruang kerja Kepala Disdukcapil, Senin (7/08)

Kerjasama ini adalah dalam rangka percepatan layanan administrasi kependudukan, untuk capaian layanan kependudukan yang lebih optimal, terutama dalam hal perekaman KTP-el dan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru dan siswa disekolah tersebut. Dalam klausul perjanjian kerjasama ini disebutkan juga ruang lingkup pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil adalah terkait perekaman KTP-el pemula, yaitu tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula) yang rata-rata masih duduk dibangku kelas 1 SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja. Layanan lainnya yaitu untuk anak-anak yang sudah berusia 17 tahun (wajib KTP), harus melakukan perekaman KTP-el.

Selain kedua layanan tersebut juga dilakukan layanan instalasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini diperuntukkan bagi kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha dan Guru-guru. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi siswa yang sudah memiliki KTP-el, karena jika sudah memiliki IKD akan memudahkan untuk mengakses layanan kependudukan, pasalnya di dalam IKD sudah terdapat dokumen identitas kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, kartu BPJS, NPWP dan dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK.

Harapan Kadisdukcapil tersebut mewakili harapan Pemerintah Kota Solok agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini siswa dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah.

“Dengan adanya PKS ini kami berharap sekolah-sekolah dapat memfasilitasi pihak Dukcapil yang datang untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi pihak sekolah, sehingga layanan bagi masyarakat dapat meningkat secara optimal,” terang Kadisdukcapil Ratnawati, SH.MM . (yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
komentar
beritaTerbaru