Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
News
Jakarta I Sumut24.co
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 18 parpol. Masa pendaftaran bacaleg kini resmi ditutup.
“Partai politik peserta pemilu tingkat nasional ada 18 partai dan sampai dengan hari ini hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI peserta pemilu 2024 sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI,” Terang Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/23).
Selanjutnya, Hasyim menjelaskan, akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan.menurutnya ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.
“Besok mulai tanggal 15 kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Itu ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yaitu pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan,” Jelas Hasyim.
Hasyim menyebut bagi bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.
“Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan,” imbuhnya.
Hasyim menekankan pentingnya tahapan verifikasi administrasi ini untuk memastikan bahwa setiap bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, para calon anggota DPR RI yang nantinya akan bertarung dalam Pemilu 2024 adalah mereka yang memenuhi kualifikasi yang diperlukan.
Proses verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR RI ini akan dilakukan oleh KPU RI dalam beberapa tahapan yang akan berlangsung dalam waktu tertentu. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan berkas dan validasi data
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan, selanjutnya KPU RI akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 29-23 Agustus. Secara paralel, Idham mengatakan pihaknya juga akan melakukan penjaringan masukan dari masyarakat terhadap para DCS tersebut.
“Pada tanggal 19 Agustus selama 5 hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023, KPU akan mengumumkan DCS daftar calon sementara. Mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023, KPU RI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang KPU umumkan,” Terang Idham dalam kesempatan yang sama.
Berikut daftar parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU RI:
Senin, 8 Mei – PKS
Rabu, 10 Mei – Partai Hanura
Kamis, 11 Mei – PDIP – Partai NasDem – Partai Ummat – Partai Garuda
Jumat, 12 Mei – PAN – PPP
Sabtu, 13 Mei – PBB – Partai Gerindra – PKB
Minggu, 14 Mei – PSI – Partai Demokrat – Partai Perindo – Partai Gelora – PKN – Partai Golkar – Partai Buruh. red
Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
News
Wabup Basri Buka Muscab FSPTSIKSPSI Paluta, Target 6.000 Lapangan Kerja Dicanangkan
News
SE2026 Disorot, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Kalau Datanya Benar, Kita Bisa Ambil Keputusan yang Benar
News
Turun ke Desa, Kapolres Tapsel Bongkar Persoalan Warga yang Perlu Segera Ditangani
News
Pemkab Madina Kejar Legalitas Tambang Rakyat, 15 Lokasi Masih Bisa Diusulkan
News
Pekerja Informal Jadi Perhatian, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Perkuat Program 1 Perisai
News
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sidak Inspektorat, Kehadiran Pegawai Capai 95 Persen
News
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba7 Paket Sabu Disita
News
Polsek Medan Kota Tembak 2 Perampok Wanita Driver OjolPernah Beraksi di Menteng dan Patumbak
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan
Hukum