Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN | SUMUT24 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama peserta BPJS Mandiri dan Badan Usaha, terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 28/2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden nomor 12/2014, dimana mulai 1 Juni 2016.
Baca Juga:
Batas toleransi keterlambatan iuran peserta Mandiri dan peserta Badan Usaha adalah satu bulan, jika peserta menunggak lebih dari satu bulan maka penjaminan peserta akan dihentikan sementara.
Hal ini dikatakan Sekda Ir Syaiful Bahri pada acara forum kemitraan dengan Pemangku kepentingan utama Kota Medan, Kamis (16/6), di Balai Kota Medan, hadir Kepala Cabang BPJS Medan dr Asnila Dewi Harahap. Kepala Unit Pemasaran Ratna Dewi Ningsih, Kepala Unit UPM-4 dan Kepesertaan Rosmayanti Nasution, Dinas Dukcapil Medan, Dinas Kesehatan Medan dan para pemangku kepentingan utama lainnya.
Dikatakannya, BPJS didalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara prosfesional agar masyarakat betul-betul menikmati kesehatan, jangan cepat merasa berpuas diri lakukan evaluasi sampai sejauh mana BPJS kesehatan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta, agar kedepannya BPJS lebih baik lagi dan memberikan pelayanan yang menyentuh kepada masyarakat.
“Mengenai Perpres yang baru ini saya minta kepada BPJS melakukan sosilaisasi, memberikan penjelasan kepada masyarakat, carilah solusi yang menyentuh masyarakat, bagai mana masyarakat itu tidak membayar denda, “ pinta Syaiful.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kota Medan dr Asnila Dewi Harahap menjelaskan, forum kemitraan dengan pemangku kepentingan utama Kota Medan ini digelar tiga kali dalam setahun dan forum ini merupakan kegiatan yang kedua, dia juga meminta dukungan dari pemerintah Kota Medan didalam program kerja BPJS di Kota Medan.
Menurutnya, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan sampai dengan bulan Mei 2016 sebanyak 1.732.085 dengan rincian penerima bantuan iuran (PBI) APBN, 455.799, PBI APBD (Jamkesda), 248.984, PBI APBD (Jamkesda Provinsi), 38.645, Pegawai Swasta, 370.021, BUMN, 132.055, Pekerja mandiri, 194.957, TNI/Polri, 55.097, pegawai non negeri dibawah naungan pemerintah (PPNPN) 9.087, Pensiunan Swasta, 7.479, dan Eks Askes Sosial (PNS dan pensiunan), 219.961.
“Kami minta dukungan dari Pemerintah Kota Medan agar program-program Kerja BPJS dapat berjalan dengan baik dan masyarakat betul-betul dapat menikmati layanan kesehatan, selain itu Rumah Sakit Provaider lebih banyak membangun kamar VIP ketimbang kamar kelas tiga, sehingga dilapangan setiap Rumah Sakit kamar untuk kelas tiga selalu penuh, mohon jadi perhatian pemerintah, padahal peserta dari PBI ini sebanyak 67 persen, “ jelas Asnila. (W07)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum