Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co
Adanya dugaan pelanggaran roilen atau garis sempadan termasuk soal SIMB bangunan RS Grand Mitra Medika yang berada di Jalan Letjen S Parman Nomor 236, Kota Medan. Dalam hal pelanggaran tersebut, kita minta Pemko Medan harus bertindak tegas dengan membongkar bangunan yang sarat masalah tersebut, Tegas Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar kepada Wartawan, Selasa (22/9).
Menurutnya, kalau memang sudah bermasalah, Pemko Medan tunggu apalagi segera lakukan pembongkaran jangan hanya ketok cantik saja, ucapnya.
Lebihlanjut mantan Ketua Ansor Medan ini, sudah berapa kerugian pemko medan kalau bangunan tersebut didiamkan berdiri tanpa ada tindakan tegas, ucapnya.
Kita berharap Pemko Medan dan DPRD Medan harus punya nyali untuk membongkar bangunan menyalah tersebut.
Jangan sampai masyarakat berpikiran kalau-kalau pejabat Pemko Medan dan oknum anggota dewan berkongkalikong melindungi bangunan bermasalah tersebut, ucapnya.
Sementara itu dikonfirmasi pihak RS Mitra Medika belum berhasil, menurut staf yang ada bos lagi keluar.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News