Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24 Pemilik bangunan Focal Point di jalan Ring Road-Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal membandel, karena tidak mengindahkan perintah stanvas atas pembangunan gedung yang konstruksi bangunannya diragukan dan berpotensi membahayakan pengunjung.
Baca Juga:
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah, SH membenarkan terkait permasalahan tersebut saat ditanya wartawan terkait persoalan tersebut. “Komisi D sudah melihat kondisi ke lapangan dan merekomendasikan sanvas. Namun sekarang mereka tetap membangun,” jelasnya kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D, Rabu (08/06) siang.
Politisi Golkar Kota Medan ini melihat pemilik bangunan tidak memiki itikad baik sehingga meneruskan proses pembangunan meski perintah stanvas sudah dikeluarkan. “Kita menghimbau pemilik bangunan untuk mengindahkan perintah stanvas,” jelasnya.
Ilham meminta pemilik bangunan untuk mentaati aturan yang ada agar pembangunan tidak merugikan masyatakat nantinya. “Kita meminta pemilik bangunan untuk taat aturan. Bagaimanan kalau nantinya timbul efek sehingga membahayakan pengunjung,” jelasnya.
Sementara itu terkait izin, dari informasi yang diperoleh bangunan tersebut belum memiliki izin dari Tata Ruang Tata Bangunan Pemko Medan. “Infomasi yang kita dapatkan bangunan tersebut belum memiliki izin,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Indra mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan perintah stanvas terhadap bangunan tersebut. “Perintah stanvas sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” jelasnya.(R02)
Saat ditanya pembangunan Focak Point terus berlanjut, Indra enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau membangun yang mereka sedang membangun, tapi kan kita sudah sampaikan suratnya dan menghimbau kepada mereka untuk stanvas,” jelasnya seraya mengatakan kalau permasalahan ini akan ditindaklanjuti kembali.
Kemudian saat ditanya soal belum adanya izin atas bangunan Focal Point, Indra juga mengelak dan mengaku jika dirinya belum melihat izinnya.
“Saya tidak katakan belum ada izin, tapi saya belum melihat izinya sampai sekarang,” jelasnya.
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota