Minggu, 26 Juli 2026

Papan Reklame Milik Hans Advertising Ditumbangkan

Administrator - Rabu, 08 Juni 2016 06:32 WIB
Papan Reklame Milik Hans Advertising Ditumbangkan

MEDAN|SUMUT24 Tidak ada istilah libur puasa bagi Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan. Di hari pertama puasa, Senin (6/6) malam, tim yang dipimpin Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Syampurno Pohan, membongkar 2 unit papan reklame di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim.

Baca Juga:

Kedua papan reklame yang dibongkar itu berjenis billboard berukuran lebih kurang 5 x 10 meter milik Era kencana Advertising dan Hans Advertising. Dikatakan Syampurno, pembongkaran dilakukan karena kedua papan reklame didirikan tanpa izin dan pemiliknya sudah diingat untuk membongkar sendiri namun tak dilakukan.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan menurunkan 2 unit mobil crane untuk membongkar kedua papan dan mesin las.Papan reklame Era Kencana tidak memiliki materi iklan dibongkar lebih dahulu. Tanpa kesulitan tim gabungan berhasil ‘mengeksekusi’ papan reklame tersebut.

Sekitar pukul 01.05 WIB, tim gabungan berhasil menumbangkan papan reklame milik Era Kencana yang didirikan di atas media jalan. Selanjutnya diteruskan dengan pembongkaran papan reklame milik Hans Advertising yang persis bersebelahan dengan papan reklame milik Era Kencana Advertising.

Diawali dengan membuka materi iklan berisi tentang turnamen sepakbola Putra Buana Cup-1 yang diselenggarakan salah organisasi masyarakat tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan pemotongan konstruksi papan reklame menggunakan mesin las. Tepat pukul 02.15 WIB, pemotongan papan reklame pun rampung dilakukan.

Menurut Syampurno, tim gabungan tidak hanya menertibkan papan reklame yang berdiri di zona terlarang (13 titik ruas jalan bebas reklame) tepi juga terhadap semua papan reklame yang menyimpang dan melanggar peraturan.

“Hanya saja untuk saat ini tim terpadu fokus membongkar papan reklame di zona terlarang, sedangkan papan reklame bermasalah lainnya segera menyusul,” tegasnya.

Sebelumnya ketika apel digelar di halaman depan Balai Kota Medan, Musaddad, selaku Asisten Pemerintahan Setdakot Medan menyampaikan kepada seluruh tim terpadu, bahwa telah dilakukan evaluasi atas kinerja tim pada saat ‘action’ di bulan puasa. Salah satu hasil evaluasi, waktu apel dipercepat dari biasanya pukul 23.00 WIB kini lebih cepat setengah jam menjadi pukul 22.30 WIB.

“Mulai besok malam (mala mini), apel kita mulai pukul 22.30 WIB. Percepatan waktu apel ini dilakukan agar jadwal pembongkaran bisa dilakukan lebih cepat, sehingga tidak menyita waktu. Di samping itu menghindari terganggunya anggota tim terpadu yang ingin melaksanakan makan sahur bersama keluarga, termasuk warga yang tengah menjalankan ibadah malam pada saat pembongkaran dilakukan,” jelas Musadat.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapus Tanjung Haloban Disebut Melakukan Pungli honor JKN, Honor BOK dan Palsukan Tandatangan Kepala Desa
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
komentar
beritaTerbaru