MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Ratusan Serikat Pekerja Pembaca Meter Listrik Sumatera Utara (SP2MLSU), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. PLN (Persero) Wilayah Sumut, di Jalan K.L Yos Sudarso, Medan, Selasa.(7/6)
Pantauan SUMUT24,Ada sekira 200 orang pekerja yang melakukan unjuk rasa dan berasal dari berbagai wilayah kerja pencatat amper (Cater), Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Medan. Mereka mengusung sejumlah tuntutan kepada pihak PLN Sumatera Utara (Sumut).
Dalam aksinya massa menuntut batalkan Proqram Baca 20 Hari kerja dengan jumlah Rasio Baca per pertugas antara 5600-5700, dan meminta manajemen PLN untuk tidak mengikutsertakan Vendor-Vendor yang bermasalah terhadap Cater pada kontrak baru .
Selain itu, mereka juga menuntut penyesuaian Rasio jumlah baca 1600-1800/Cater untuk tander manbil yang akan datang dan menolak adanya rencana pengurangan pegawai Cater di semua Rayon PLN Wilayah Sumut.
“Dengan naiknya hari kerja pencatatan meteran maka terjadi perbudakan di tubuh PLN. Tidak hanya itu, PLN juga diminta memecat vendor yang selalu membuat masalah terhadap pencatat meteran,†terang Ketua Serikat Pekerja Pembaca Meter Listrik Sumatera Utara, Baginda Siregar.
Lebih lanjut ditambahkanya peningkatan rasio baca dari sebelumnya yang hanya 1.800 pelanggan menjadi 5.700 pelanggan juga dinilai memberatkan. Sebab, tanpa adanya penambahan upah atau tunjangan.
Sementara itu, massa memberikan kesempatan kepada GM PLN Wilayah Sumut untuk keluar menemui para pengunjuk rasa dalam waktu 30 menit. Namun, hingga waktu yang ditentukan tak kunjung keluar.
â€Jika dalam 30 menit General Manager tidak keluar menemui massa, maka kami akan merobohkan pagar PLN,†teriak salah seorang massa diatas bak mobil yang terbuka.
Namun, akhirnya setelah aksinya diterima manajemen PLN Wilayah Sumut ,Baginda Siregar Ketua SP2MLSU selanjutnya masuk kedalam bersama Rahmid Manik kordinator Geber dan lima orang massa disambut baik oleh mustafrizal, ebi jerman dan staff lainnya untuk melakukan dialoq.
Kemudian selesai dialoq bersama managemen PLN,pihaknya belum juga memberi keputasan sampai saat ini, sehingga masa tetap bertahan sampai sekarang.
Senada dengan ini Rahmid Manik kordinator Geber mengatakan ,tidak ada etikat baik PLN untuk menyelesaikan,ini terbukti tidak bisa mengambil keputusan,kemudian kalau sistem kontrak baru dilaksanakn kami meminta Cater di seluruh Sumut tidak di PHK.
Sembari ditambahkanya,kami memohon kepada Pejabat di Kota Medan persoalan ini menjadi perhatian khususnya DPRD Sumut,”ungkapnya.(w011)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News