Selasa, 28 Juli 2026

Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara Periode 2020-2025 Terbentuk

Administrator - Sabtu, 29 Agustus 2020 10:11 WIB
Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara Periode 2020-2025 Terbentuk

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

“Ada 13 orang pengurus harian yang telah dibentuk,” kata Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto Aghly, SH usai kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan JMSI Sumut di salah satu cafe di Kota Medan, Sabtu (29/8/2020).

Selain kepengurusan harian, sebut Rianto, juga terbentuk bidang-bidang sebanyak 5 bidang berjumlah 15 orang.

Untuk susunan kepengurusannya, sebut Rianto, terdiri dari Ketua Rianto Aghly (Sumut24.co), Sekretaris Chairum Lubis SH (Pewarta.co), dan Bendahara Zailani Tanjung.

“Untuk selanjutnya kepengurusan ini akan diserahkan kepada pengurus pusat untuk segera dikukuhkan kepengurusannya,” ujar Rianto.

Pada kesempatan itu, Rianto menyampaikan terimakasih kepada semua para pengusaha media online yang tergabung dalam JMSI ini.

“Karenanya mari kita kuatkan barisan untuk bersama-sama membesarkan wadah organisasi ini sebagi sarana untuk saling mendukung dalam tugas-tugas dam kegiatan sebagai pengusaha dan jurnalis yang tetap berpegang pada UU Pers Nomor 40 dan Kode Etik Jurnalis,” ujar Rianto.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELINDO, BELITU
2.000 Hafiz-Hafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81, Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan Jadi Simbol Persatuan Lewat Olahraga
Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
komentar
beritaTerbaru