Selasa, 26 Mei 2026

Warga Kembali Blokir Jalan Masuk Proyek Tol Medan-Binjai Seksi 1, Janji Tinggal Janji BPN Pembohong

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2020 15:07 WIB
Warga Kembali Blokir Jalan Masuk Proyek Tol Medan-Binjai Seksi 1,  Janji Tinggal Janji BPN Pembohong

MEDAN DELI | SUMUT24

Baca Juga:

Sebanyak 38 kepala keluarga (KK), warga Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanjung Mulia Hilir, kembali melakukan aksi blokir Jalan dan tetap bertahan di lokasi proyek jalan tol Trans Sumatera seksi I Medan-Binjai, Rabu (26/8).

Meskipun aksi warga dihadang pihak Kepolisian, namun warga tak menyurutkan semangatnya untuk tetap bertahan dilokasi proyek Tol Medan-Binjai yang belum terealisasi itu.

Puluhan warga menuntut agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut segera membayar uang ganti rugi lahan akibat terkena pelebaran jalan tol Medan-Binjai seksi 1 sesuai dengan keputusan menteri yang ditandatangani 8 instansi terkait, yakni masyarakat memiliki SHM mendapat 30 persen dan penggarap 70 persen.

James Hutasoit perwakilan masyarakat menyebutkan, pihaknya terpaksa tetap bertahan di proyek jalan tol Trans Sumatera Seksi 1 Medan-Binjai, karena pihak BPN Sumut Janji akan datang ke lokasi pada Selasa (11/8) lalu.

Namun pihak BPN Sumut ingkar janji tidak mau datang ke lokasi untuk memberikan jawabannya, setelah ditunggu sejak pagi hingga Rabu (26/8) Sore sekitar jam 17.00 Wib, tak seorang pun perwakilan BPN yang datang.

“BPN pembohong dan ingkar janji tidak mau datang ke lokasi proyek,” ketus James dihadapan Polisi dan warga lainnya.

Menurut James, pihaknya tidak menolak pembangunan jalan tol, tetapi 38 KK hanya minta kepada BPN Sumut agar dapat megganti rugi lahan yang sudah dikuasai selama kurang lebih 54 tahun ini.

“BPN jangan bertindak nepotisme dalam penyelesaian ganti rugi, sebab sebagian sudah dibayar, tinggal 38 KK yang belum menerima hingga saat ini,” ujar Br Simanjuntak didampingi Anggiat warga lainnya.

Warga meminta Gubernur Sumut agar pembangunan jalan tol Medan-Binjai seksi 1 diberhentikan sementara, sebelum ganti rugi dibayarkan.

Dan kepada Kapolda Sumut agar dapat memediasi dan memanggil pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan permasalahan tanah tersebut, serta menangkap mafia tanah Tanjung Mulia Hilir, seksi 1.

“Bila BPN tak segera membayar ganti rugi pelebaran jalan tol yang saat ini sudah ditimbun pengembang, kami akan menduduki kembali lahan mereka. Kami rakyat kecil tetapi kami tidak mau hak kami dirampas begitu saja,” ujarnya.

“Intinya apapun keputusannya, kami tidak tinggal diam, kami akan berjuang walaupun nyawa taruhannya sebelum dibayar BPN Sumut,” tambah Anggiat.

Anggiat berharap agar tanah dan tanaman yang telah ditimbun pengembang agar dapat dibayar.

“Jadi kami hanya meminta bayaran yang dua itu saja, tanah dan tanaman yang sudah ditimbun pengembang jalan tol,” harapnya.

Warga lainnya, Suyanto memohon kepada BPN Sumut agar tidak menyengsarakan warga.

“Sudah 3 tahun masalah ini terkatung-katung dan tidak ada perhatian serius dari BPN Sumut,” sebut Suyanto yang sudah menetap sekitar 54 tahun dilahan tersebut.

Pantauan Wartawan di lokasi proyek, terlihat puluhan personil Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan nyaris bentrok dengan warga yang sedang melakukan penghadangan Mobil Truk dilokasi proyek Tol Medan-Binjai tersebut.

Pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan berjanji di hadapan warga pada Jumat (28/8), mendatang akan memanggil pihak BPN Sumut untuk turun langsung ke lokasi Proyek.

Terpisah. Kepala Seksi Pengadaan BPN Sumut Rahim ketika dikonfirmasi Sumut24 melalui pesan Whast App nya terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban. (dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru