Rabu, 29 Juli 2026

Tekan Kasus Covid-19 GTPP Sumut Imbau Patuhi Pergub 34/2020

Administrator - Selasa, 18 Agustus 2020 12:54 WIB
Tekan Kasus Covid-19 GTPP Sumut Imbau Patuhi Pergub 34/2020

MEDAN I SUMUT24.co Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal ini dilakukan agar penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:

Apalagi, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Masih banyak yang belum disiplin dan tidak konsisten untuk menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga penyebaran Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah saat melakukan update mingguan Covid-19 Sumut pada konferensi video secara live dari Media Center GTPP Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/8).

“Dengan penerapan Pergub tersebut akan bisa meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebab Pergub yang dimaksud sebagai dasar pelaksanaan protokol kesehatan dan memberikan sanksi terhadap yang melanggar,” ucap Aris.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Pesta Oang - Oang Kabupaten Pakpak Bharat Berjalan Lancar Dan Sukses
komentar
beritaTerbaru