Sabtu, 03 Oktober 2026

Tekan Kasus Covid-19 GTPP Sumut Imbau Patuhi Pergub 34/2020

Administrator - Selasa, 18 Agustus 2020 12:54 WIB
Tekan Kasus Covid-19 GTPP Sumut Imbau Patuhi Pergub 34/2020

MEDAN I SUMUT24.co Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal ini dilakukan agar penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:

Apalagi, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Masih banyak yang belum disiplin dan tidak konsisten untuk menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga penyebaran Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah saat melakukan update mingguan Covid-19 Sumut pada konferensi video secara live dari Media Center GTPP Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/8).

“Dengan penerapan Pergub tersebut akan bisa meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebab Pergub yang dimaksud sebagai dasar pelaksanaan protokol kesehatan dan memberikan sanksi terhadap yang melanggar,” ucap Aris.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV Ke-XVI Sumbar Tahun 2026
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
Bundo Kanduang Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Untuk Beban Korban Galodo di Arosuka.
Rapat Perdana PW MABMI Sumut 2026–2031, OK Ibnu Affan Tegaskan Penguatan Marwah Adat dan Budaya Melayu
KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
komentar
beritaTerbaru