Minggu, 04 Oktober 2026

Dinas P2K Siapkan Armada Pemadam Kebakaran Nyalakan Sirine Serentak

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2020 12:20 WIB
Dinas P2K Siapkan Armada Pemadam Kebakaran Nyalakan Sirine Serentak

Medan I Sumut24 Pemko Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan akan menurunkan sejumlah armada pemadam kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, guna melakukan penyalaan sirine secara serentak dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi, Senin (17/8) mendatang. “Penyalaan sirine dilaksanakan sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikans ejenak seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan. Kemudian berdiri mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi 75 tahun yang lalu,” kata Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk dalam siaran persnya, Rabu (12/8). Dikatakan Albon, penyalaan sirine serentak menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Terkait peringatan Detik-Fetik Proklamasi Tahun 2020, kata Albon, Heru menganjurkan dilakukan penyalaan sirine serentak di seluruh Indonesia pukul 10.17 WIB. Sebagai tindak lanjut memenuhi anjuran tersebut, ungkap Albon, Dinas P2K Kota Medan telah mempersiapkan sejumlah armada pemadam kebakaran untuk menyalakan sirine serentak di sejumlah lokasi di Kota Medan, seperti Jalan Brigjen Katamso persisnya depan Istana Maimun, Jalan Kapten Maulana Lubis (depan Kantor Wali Kota Medan). Selanjutnya imbuh Albon, Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair), Jalan Kol L Yos Sudarsi (di bawah jembatan layang), Jalan Stadion (seputarabn Stadion Teladan) serta seluruh Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Medan. “Kita harap seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengambil bagian damn sikap sempurna untuk menghormati momen bersejarah tersebut,” harapnya. Sehubungan dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa, termasuk di Kota Medan, Albon mengatakan, pemerintah pusat dan daerah melakukan pembatasan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Termasuk kegiatan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI. “Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (R02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
komentar
beritaTerbaru