Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
MEDAN I SUMUT24.co Hinca IP Pandjaitan XIII Komisi III DPR RI terus mengawal kasus penangkapan Djoko Tjandra yang dilakukan pihak Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
“Tuntaskan. Tak hanya di Bareskrim Polri, tapi juga di Kejaksaan Agung,” kata politisi Partai Demokrat ini, Minggu (09/08/2020).
Dikatakannya proses penegakan hukum kasus Djoko Tjandra di Bareskrim terus bergulir cepat. Hal ini terlihat setelah Bareskrim memeriksa Djoko Tjandra dirasa cukup dan langsung diserahkan ke Dirjen Lapas Kemenkumham. “Tak berselang lama Anita Kolopaking juga ditahan. Sebaliknya di Kejagung seolah tak ada gaungnya,” ungkapnya.
Ia mengaku nama-nama yang sudah muncul di publik dan sudah serta ditangani secara hukum oleh Bareskrim Polri merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk memastikan akhir dari masalah ini dan menemukan pelaku yang terlibat dan diproses secara fair dan seturut hukum yang berlaku untuk memperbaiki wajah institusi Polri.
“Kita apresiasi dan kita menunggu hasilnya. Apalagi Kabareskrim secara terbuka mengumumkan mengundang KPK memberikan supervisi. Ini baik dan jika tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 10 A UU Tipikor, KPK dapat mengambil alih,” ujarnya.
Namun, kata Hinca, karena sudah ditangani dengan serius oleh Bareskrim Polri, peran KPK dalam kasus ini hanya supervisi saja sudah cukup.
Hal ini, masih dikatakan Hinca, di Kejaksaan Agung sama sekali belum menunjukkan tanda-tanda berbenah kecuali hukuman disiplin kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Terlalu banyak dan basah jejak Jaksa Pinangki dalam kasus ini. Bahkan ditenggarai dia menjadi bagian utama dari inisiator melakukan pertemuan dengan buron Joker diluar negeri,” pungkasnya.
Di mana, sambung Hinca, secara administratif internal Kejagung mulai dari pengawasan internal dan pengawasan pembinaan harusnya mengetahui.
“Perlu dibuka ke publik apa hasil pemeriksaan internal pengawasan dan pembinaan terhadap Jaksa Pinangki di Kejagung agar terang benderang. Publik bertanya jangan-jangan ada informasi penting yang disembunyikan dan membaca keengganan kejaksaan agung memproses secara hukum pidana; termasuk dan terutama dugaan gratifikasinya,” terangnya.
Masih dikatakan Hinca, Bareskrim Polri perlu melakukan penanganan dan penyidikan atas dugaan peran bersama atau membantu atau pelaku utama yang dilakukan jaksa Pinangki dan atau pihak-pihak lain yang terlibat.
“Karena kasus ini tidak berdiri sendiri. Benang merahnya terang benderang. Dalam posisi yang begini khususnya di Kejaksaan Agung, KPK bisa dan harus masuk berdasarkan ketentuan Pasal 10 A UU Tipikor, bila Kejagung sama sekali enggan dan terkesan menutup-nutupi kasus ini. Rasa keadilan publik menyaksikan secara terang benderang kasus ini dan Kejaksaan Agung harus membukanya secara transparan; siapa pun yang terlibat harus ditindak. Hal ini juga sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden Jokowi yang terus berupaya keras membersihkan wajah penegakan hukum kita yang masih kotor,” terangnya.
Hinca IP Pandjaitan XIII Komisi III DPR RI berharap kasus ini harus jalan terus dan Bareskrim bisa menuntaskan kasus ini.
“Initinya, tuntaskan di Bareskrim tuntaskan di Kejaksaan Agung. Kabareskrim tarik saja Jaksa Pinangki ke dalam berkas perkara di Bareskrim karena saling terkait,” ujarnya.
Jangan sampai, akunya, publik ragu atas keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani internal mereka.
“Padahal kuncinya juga ada di Kejaksaan Agung via peran jaksa Pinangki,” katanya. (W05)
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV KeXVI Sumbar Tahun 2026
News
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
News
Bundo Kanduang Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Untuk Beban Korban Galodo di Arosuka.
News
Rapat Perdana PW MABMI Sumut 2026&ndash2031, OK Ibnu Affan Tegaskan Penguatan Marwah Adat dan Budaya Melayu
News
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News