All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
All Indonesia Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
News
MEDAN I SUMUT24.co Hinca IP Pandjaitan XIII Komisi III DPR RI terus mengawal kasus penangkapan Djoko Tjandra yang dilakukan pihak Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
- All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
- PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELINDO, BELITU
- 2.000 Hafiz-Hafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
“Tuntaskan. Tak hanya di Bareskrim Polri, tapi juga di Kejaksaan Agung,” kata politisi Partai Demokrat ini, Minggu (09/08/2020).
Dikatakannya proses penegakan hukum kasus Djoko Tjandra di Bareskrim terus bergulir cepat. Hal ini terlihat setelah Bareskrim memeriksa Djoko Tjandra dirasa cukup dan langsung diserahkan ke Dirjen Lapas Kemenkumham. “Tak berselang lama Anita Kolopaking juga ditahan. Sebaliknya di Kejagung seolah tak ada gaungnya,” ungkapnya.
Ia mengaku nama-nama yang sudah muncul di publik dan sudah serta ditangani secara hukum oleh Bareskrim Polri merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk memastikan akhir dari masalah ini dan menemukan pelaku yang terlibat dan diproses secara fair dan seturut hukum yang berlaku untuk memperbaiki wajah institusi Polri.
“Kita apresiasi dan kita menunggu hasilnya. Apalagi Kabareskrim secara terbuka mengumumkan mengundang KPK memberikan supervisi. Ini baik dan jika tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 10 A UU Tipikor, KPK dapat mengambil alih,” ujarnya.
Namun, kata Hinca, karena sudah ditangani dengan serius oleh Bareskrim Polri, peran KPK dalam kasus ini hanya supervisi saja sudah cukup.
Hal ini, masih dikatakan Hinca, di Kejaksaan Agung sama sekali belum menunjukkan tanda-tanda berbenah kecuali hukuman disiplin kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Terlalu banyak dan basah jejak Jaksa Pinangki dalam kasus ini. Bahkan ditenggarai dia menjadi bagian utama dari inisiator melakukan pertemuan dengan buron Joker diluar negeri,” pungkasnya.
Di mana, sambung Hinca, secara administratif internal Kejagung mulai dari pengawasan internal dan pengawasan pembinaan harusnya mengetahui.
“Perlu dibuka ke publik apa hasil pemeriksaan internal pengawasan dan pembinaan terhadap Jaksa Pinangki di Kejagung agar terang benderang. Publik bertanya jangan-jangan ada informasi penting yang disembunyikan dan membaca keengganan kejaksaan agung memproses secara hukum pidana; termasuk dan terutama dugaan gratifikasinya,” terangnya.
Masih dikatakan Hinca, Bareskrim Polri perlu melakukan penanganan dan penyidikan atas dugaan peran bersama atau membantu atau pelaku utama yang dilakukan jaksa Pinangki dan atau pihak-pihak lain yang terlibat.
“Karena kasus ini tidak berdiri sendiri. Benang merahnya terang benderang. Dalam posisi yang begini khususnya di Kejaksaan Agung, KPK bisa dan harus masuk berdasarkan ketentuan Pasal 10 A UU Tipikor, bila Kejagung sama sekali enggan dan terkesan menutup-nutupi kasus ini. Rasa keadilan publik menyaksikan secara terang benderang kasus ini dan Kejaksaan Agung harus membukanya secara transparan; siapa pun yang terlibat harus ditindak. Hal ini juga sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden Jokowi yang terus berupaya keras membersihkan wajah penegakan hukum kita yang masih kotor,” terangnya.
Hinca IP Pandjaitan XIII Komisi III DPR RI berharap kasus ini harus jalan terus dan Bareskrim bisa menuntaskan kasus ini.
“Initinya, tuntaskan di Bareskrim tuntaskan di Kejaksaan Agung. Kabareskrim tarik saja Jaksa Pinangki ke dalam berkas perkara di Bareskrim karena saling terkait,” ujarnya.
Jangan sampai, akunya, publik ragu atas keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani internal mereka.
“Padahal kuncinya juga ada di Kejaksaan Agung via peran jaksa Pinangki,” katanya. (W05)
All Indonesia Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
News
PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELIN
kota
2.000 HafizHafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.S
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan per
News
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik