MEDAN|SUMUT24
Untuk mempersiapkan berbagai langkah lanjutan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan koordinasi dengan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Dalam jaringan (Daring), Senin (08/06).
“Tadi kita berkoordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via Daring. Alhamdulilah, mereka semua siap untuk melanjutkan tahapan,†kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair saat ditanya wartawan, Senin (08/06).
Koordinasi yang mereka lakukan hari ini dikatakan Rinaldi, masih bersifat koordinasi saja, sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Medan nantinya akan menerbitkan surat resminya.
“Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya,†ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada 2020 tingkat kecamatan, dikarenakan akibat dampak penyebaran Covid-19.
Mereka dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan Pemilu. Namun, seiring disepakatinya jadwal baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka mereka akan diaktifkan kembali. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News