Medan | Sumut24.co
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH pimpin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jln. AR Hakim Medan, Kamis (30/4/2020) kemarin siang pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Penertiban PKL Pasar Sukaramai yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago turut diikuti Kanit Sabhara Ipda Iptu Resfindra, Panit 1 Sabhara Ipda Iwan Setiawan, SH dan personil Beat 2 Polsek Medan Area.
Dalam giat tersebut, Beat 2 Area bersama Kapolsek, Kanit dan Panit Sabhara melakukan Patroli dengan rute Pasar Sukaramai, Jln. AR Hakim Medan melihat para PKL ada yang menggelar dagangan menjorok sampai kebadan jalan begitu juga parkir sepeda motor dan becak sehingga menutup dan mengganggu arus lalulintas menjadi macet.
Kemudian Kapolsek bersama anggota melakukan penertiban, dengan cara mengangkat dan menggeser memundurkan barang dagangan milik PKL sehingga diikuti para pedagang lainya. Demikian juga parkir sepeda motor turut ditertibkan begitu pula dengan betor tidak boleh berhenti/mangkal dipinggir jalan.
Hasil penertiban tersebut, badan jalan terlihat lebih lebar dan lalu lintas jalan lancar. Bersamaan itu Kapolsek Medan Area, menghimbau baik pedagang dan pembeli wajib memakai masker guna mencegah wabah Covid-19.
“Giat ini dilakukan atas dasar Undang Undang No. 2 Thn 2002 tentang Kepolisian RI dan perintah lisan Kapolsek Medan Area tanggal 30 April 2020 temtang cipta kondisi selama bulan Ramadhan dan cegah wabah Covid -19,” ungkap Kompol Faidir.
Lanjut Kapolsek, saran giat penertiban di Pasar Sukaramai dapat dilanjutkan oleh Satpol PP Kota Medan, pungkasnya.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News