Medan | Sumut24.co
Sebagai salah satu wujud keperdulian Polri, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin MSi melalui Polsek Medan Baru Polrestabes Medan, Kamis (30/4/2020), mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) paket sembako berupa Beras ke PD.F.SPTI – KSPSI untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19.
Pendistribusian bansos sebanyak 671 paket sembako berupa beras akan dibagikan kepada para buruh yang berada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru sebanyak 5000 paket sembako.
Dalam pendistribusian itu, Polsek Medan Baru melalui pengawalan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Aiptu Toni Sitorus dan Brigadir Putra Kamal kewilayahnya masing-masing terhadap organisasi Buruh.
Salah satu pendistribusian sembako kepada organisasi buruh berada di wilkum Polsek Medan Baru yakni, DPD.F.SPTI – K.SPSIÂ Jln. Jend. Gatot Subroto No. 181 Medan sebanyak 671 paket sembako masing-masing berupa, Beras, Mie instan, Minyak goreng dan Gula pasir.
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin MSi melalui Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH menyampaikan dengan adanya bansos berupa sembako ini semoga dapat meringankan beban/masyarakat yang benar-benar merasakan dampaknya.
“Terlebih dalam rangka memperingati hari buruh nasional kami juga berharap bantuan yang sampai kepada rekan-rekan buruh semoga menjadi khidmat karena bertepatan dalam perayaan ini juga pelaksanaan adalah bulan suci ramadhan, dengan harapan di Hari Buruh ini semoga para buruh selalu sehat dan dapat ikut ambil andil untuk mentaati peraturan pemerintah di tengah wabah covid-19,” ujar Kompol Martuasah.
Lanjut orang nomor satu di Mako Polsek Medan Baru ini, penyaluran sembako oleh personal Bhabinkamtibmas juga melaksanakan himbauan dan penyuluhan terhadap warga tentang cara pemutusan mata rantai penularan Covid-19, agar tetap memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari keramaian, jangan berkumpul- kumpul, dirumah saja dan jangan lupa berdoa, terang diungkapkan Kompol Martuasah.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News