Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Tertibkan Parkir Liar di Kota Medan Dishub Gembosi Ban Belasan Mobil, Polisi Keluarkan Surat Tilang
Baca Juga:
MEDAN|SUMUT24 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Kamis (5/3).
Petugas Dishub dan kepolisian melakukan penggembosan ban dan penilangan, guna memberikan efek jera bagi pengemudi kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.
Adapun lokasi parkir liar yang ditertibkan meliputi Jalan Perdana (Pajak Hindu), Jalan Dipenogoro, dan Jalan Kejaksaan.
Selain petugas Dishub Kota Medan, penertiban turut dibantu aparat Satlantas Polrestabes Medan.
Lokasi penertiban pertama di Jalan Perdana (Pajak Hindu), petugas gabungan menggembosi ban 7 mobil yang parkir tidak sesuai rambu jalan.
Sementara aparat kepolisian melakukan penilangan terhadap pemilik dua mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat izin mengemudi.
Setelah dari Jalan Perdana, tim bergerak menuju Jalan Dipenogoro. Di tempat tersebut, tim gabungan mengembosi 1 mobil yang parkir di bahu jalan.
Terakhir, tim gabungan menelusuri Jalan Kejaksaan dan mendapati 4 mobil parkir di bahu jalan. Petugas pun mengambil tindakan serupa dengan menggembosi mobil-mobil tersebut.
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan penegakan peraturan sekaligus sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Medan.
Pasalnya, masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan sejumlah parkir liar yang menghambat kelancaran lalu lintas.
Dikatakan Iswar, masalah parkir di Kota Medan akan menjadi masalah serius ke depannya jika tidak segera diatasi. Sebab, jumlah kendaraan terus bertambah, sedangkan ruas badan jalan tidak mengalami penambahan.
“Tindakan ini kami lakukan sesuai arahan yang diinstruksikan Plt Wali Kota, untuk menertibkan parkir liar yang sering menyebabkan kemacetan. Selain itu, kami juga kerap mendapat banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu ketenangan, serta kenyamanan mereka,” katanya.
Ia menjelaskan hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemko Medan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta parkir kendaraan sesuka hati, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Karena itulah, dalam penertiban ini, Dishub tak cuma melakukan penggembosan, tapi juga menggandeng kepolisian untuk penilangan.
“Penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, selain upaya mengurai kemacatan, juga mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota,†ungkapnya.(R02)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum