Sabtu, 03 Oktober 2026

Dinas PUPR Pakpak Bharat Disinyalir Tak Mampu Bayar Uang Koran Tahun 2019

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 12:39 WIB
Dinas PUPR Pakpak Bharat Disinyalir Tak Mampu Bayar Uang Koran Tahun 2019

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co

Baca Juga:

Salah satu instansi Pemerintah di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disinyalir tidak mampu membayar uang koran yang notabenenya berlangganan koran.

Hal tersebut disampaikan salah satu wartawan media cetak terbitan Medan, Wesrion Tumangger wartawan Harian Andalas di Pakpak Bharat kepada Sumut24, Selasa (3/3/2020).

“Sudah memasuki bulan Maret tahun 2020, namun uang langganan koran untuk tahun 2019 di dinas PUPR masih menunggak, belum dapat dibayarkan oleh dinas PUPR mulai bulan April-Desember 2019,” kata Wesrion.

Wesrion menyebutkan, jika mereka (dinas PUPR) tidak mampu membayar, lebih baik disampaikan kepada pihaknya secara terang-terangan, agar korannya yang berlangganan ke kantor Dinas PUPR di stop.

“Kalau disampaikan sama kita mereka tidak mampu lagi membayar uang koran, kita kan bisa menyetop koran kita berlangganan ke kantor dinas PUPR,” tegas Wesrion seraya mengaku beberapa wartawan media cetak lain yang oleh dinas PUPR berlangganan koran ke dinas tersebut juga mengalami nasip serupa dengannya.

“Bukan hanya uang koran saya saja yang belum dibayarkan oleh dinas PUPR ini, ada puluhan koran dari media lain juga yang berlangganan di dinas PUPR ini mebelum dibayarkan,” pungkasnya.

Mantan kepala dinas PUPR Pakpak Bharat, Kasiman Berutu saat dikomfirmasi lewat media sosial (medsos) Whatsapnya (WA) terkait dengan untuk pembayaran berlangganan koran harian hingga sekarang belum ada penyelesaian, Kasiman belum ada memberikan jawaban.(RBM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber*
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru