Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Hasyim Minta Pemko Tegas Kepada Pelaku Pengorekan Kabel Fiber Optik
Baca Juga:
MEDAN|SUMUT24 Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus bersikap tegas terhadap pelaku pimpinan proyek penanaman kabel serat optik yang terjadi di Kota Medan. Soalnya, pelaksanaan pengorekan tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan para penjalan kaki serta memperjelek keindahan kota yang selama ini digelorakan.
“Kita tidak mau Kota Medan yang sudah rapi menjadi jelek hanya gara-gara adanya pengorekan kabel fiber optik. Di sani-sini terlihat berlobang dan ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan. Pemko Medan harus bersikap tegas dalam persoalan ini, bila perlu disomasi pemilik proyek penamanan kabel fiber optik itu,” kata Ketua DPRD Kota Medan ini ketika ditemui di DPRD Kota Medan, Kamis (27/02).
Cara kerja mereka pun, lanjut politisi partai PDIP Kota Medan ini, asal jadi sehingga jalan yang sudah bagus menjadi rusak kembali. Sementara, lobang hasil korekan kabel fiber optik tersebut dibiarkan berhari-hari menganga hanya diberi tanda pembatas menggunakan plastik kuning.
“Kondisi semacam inilah yang membuat keindahan Kota Medan menjadi jelek disana sini lobang,” sebutnya.
Parahnya lagi, ucap orang nomor satu di DPRD Kota Medan ini, hasil korekan kabel fiber optik tersebut ditutup asal jadi. Selain itu, pipanya menjulur keluar sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar itu.
“Apalagi, kalau hujan turun tanah yang menutupi korekan itu amblas ke bawah dan menjadi genangan air kemudian di sekitarnya becek bercampur tanah,” paparnya.
Dia mengimbau, pihak terkait harus mengawasi pelaksanaan pengorekan kabel fiber optik sehingga dalam melakukan pekerjaannya tidak asal jadi yang selama ini terjadi. Di samping itu, Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU tidak perlu mengeluarkan izin kepada pemilik proyek penanaman kabel fiber optik di seluruh wilayah Kota Medan.
“Kalau mereka tidak mau mengikuti peraturan yang kita buat, jangan keluarkan izinnya. Jika hal itu sampai terjadi yang merugi kan mereka juga. Untuk itu, Pemko Medan harus bersikap tegas demi keindahan Kota Medan dan khalayak ramai,” katanya.
Apakah mereka itu salah satu biang merusak keindahan kota, Hasyim mengatakan, bisa saja demikian. “Soalnya, belum lama selesai dikorek eh dikorek lagi di sebelahnya. Begitulah kondisinya, kita pun jenuh melihatnya,” sebut wakil rakyat satu ini.(R02)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum