Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Medan|SUMUT24 Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. Akhyar Nasution MSi menutup pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran Kota Medan ke 53 tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (22/02) Malam.
Baca Juga:
Penutupan MTQ ini ditandai dengan penurunan bendera MTQ, selanjutnya bendera yang diturunkan oleh pasukan pengibar pusaka siswa siswi MAN 2 Medan, diserahkan oleh paskibra kepada Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, MSi untuk diserahkan kepada Camat Medan Johor, sebagai tuan rumah MTQ ke 54, tingkat Kota Medan tahun 2021.
Pada MTQ ke 53 tahun 2020, Kecamatan Medan Denai keluar sebagai juara umum disusul Medan Barat diposisi kedua dan Medan Area diposisi ketiga. Sementara itu juara 1 lomba pelaksanaan pawai diraih Medan Selayang sedangkan Medan Marelan berhasil meraih juara dua.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan dewan juri serta rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT karena dalam pelaksanaan MTQ ke 52 ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.
“Rasa syukur yang mendalam, atas karunia Allah, sehingga pelaksanaan MTQ ke 52 berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan, ucapnya. Tak lupa saya selaku Plt Wali Kota Medan berterima kasih kepada para peserta, dan dewan juri yang sudah melaksanakan tugas nya dengan baik. Pelaksanaan MTQ ke 52 yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Selayang ini, terlihat lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, karena masyarakatnya dapat menjaga kebersihan, sehingga tidak terlihat sampah yang berserakan dilokasi MTQ†tuturnya.
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi berharap tujuan pelaksanaan MTQ berhasil, yakni melatih kemampuan membaca Alquran dengan baik dan benar dan dapat memahami isi dan kandungannya. Pelaksanaan MTQ selama sepekan ini menyedot perhatian masyarakat, setiap harinya ribuan pengunjung antusias memadati area pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an.
Sementara itu dalam kesempatan ini juga di umumkan para pemenang Pawai taaruf dan pemenang stand OPD dan Kecamatan terbaik selama berlangsungnya MTQ ke 53 tahun 2020 ini diantaranya.
Pawai Taaruf Juara I.Kec. Medan Selayang. Juara II.Kec. Medan Marelan. Juara III. Kec. Medan Barat.
Sementara itu Stand OPD dan Instansi lainya, Juara Favorite,TP PKK Kota Medan. Juara I. Dinas Pariwisata. Juara II Dinas Pertanian dan Perikanan. Juara III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Sedangkan Stand Kecamatan Juara I Kec. Medan Timur. Juara II Kec. Medan Tembung. Juara III kec. Medan Petisah.
Turut hadir dalam acara penutupan MTQ ini Plt Ketua TP PKK Kota Medan, Hj. Nurul khairani Akhyar, Ketua DPRD Medan, Hasyim,SE, Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman,MM, Camat dan unsur FKPD Kota Medan lainya.(R02)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum