Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Medan Timur Santuni Seorang Lajang Tua di Program Polrestabes Medan Berbagi

Administrator - Sabtu, 22 Februari 2020 14:43 WIB
Polsek Medan Timur Santuni Seorang Lajang Tua di Program Polrestabes Medan Berbagi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka menindak lanjuti program “Polrestabes Medan Berbagi”, Polsek Medan Timur melakukan kegiatan memberikan bantuan tali asih kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Jumat (21/2/2020).

Kegiatan pemberian tali asih Polsek Medan Timur ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yaitu, Bapak Sukarmen (71) lajang tua yang tinggal di kamar sewa banggunan semi permanen, dibelakang rumah milik kakaknya bernama, Nurlela (75), di Jalan Miring No. K 55, Ling. 10, Kel. Pulau Brayan Bengkel Baru, Kec. Medan Timur.

Adapun pelaksana kegiatan tersebut Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH diwakilkan Kanit Bimmas AKP P. Sagala yang juga turut dihadiri Panit I. Bimmas, Ipda J.M Siregar, Panit I Intel Ipda Pordinan Sagala dan dua Orang Personil Beat 2 Timur, Kepling 10, Pak Suhani Padang, Kepling 11, Pak, Muharam Sianipar, Kel. Pulau Brayan Bengkel Baru, Kec. Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH melalui Kanit Binmas AKP P. Sagala dalam kunjungan itu memberikan kata penghibur yang memberi semagat kepada keluarga pak Sukarmen dan dilanjut dengan pemberian taliasih, berbentuk sembako berupa, Beras 5 Kg, Telur ayam 2 papan, Gula putih 1 Kg, Minyak makan 1 Kg, Bubuk teh 1 kotak, Indomei Kaldu Ayam 1 karton.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
komentar
beritaTerbaru