Minggu, 26 Juli 2026

Kekerasan Seksual Tinggi di Medan dan Sumut

Administrator - Senin, 16 Mei 2016 10:38 WIB
Kekerasan Seksual Tinggi di Medan dan Sumut

Medan–SUMUT24 Puluhan orang yang tergabung dalam dari Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual melakukan aksi pengumpulan tanda tangan di Lapangan Merdeka, Minggu (15/5).

Baca Juga:

“Hingga saat ini, Pemko Medan tidak serius dalam memberikan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Maka pantas Kota Medan disebut Kota yang tidak layak untuk perempuan dan anak,” tegas Ketua Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Ferianto Sihotang.

“Kasus kekerasan seksual menduduki rangking tertinggi. Modus yang dilakukan terhadap pelaku sangat membahayakan anak,” katanya.

Negara sampai saat ini tidak mendukung serta responsif terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tak hanya itu, rasa aman, perlindungan, proses hukum yang dilakukan juga tidak pernah ada. “Fasilitas pelayanan untuk korban sangat minim dan jumlah kekerasan seksual terus bertambah,” ujarnya.

Untuk itu, Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual meminta kepada pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak. Mereka juga meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja unit PPA di seluruh jajarannya, agar memiliki perspektif yang tinggi terhadap perempuan dan anak.

“Sumut dan Medan harus menjadi Kota ramah anak dan perempuan. Pemerintah harus memenuhi hak, menaikkan anggaran dan mengalokasikannya untuk kepentingan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Tak hanya itu, mereka juga meminta lawan dan hentikan semua bentuk- bentuk kekerasan seksual. “Kami mau Sumut dan Medan menjadi Kota yang ramah dan aman untuk anak dan perempuan,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Misran Lubis mengatakan, kekejaman pelaku seksual telah telah merenggut ratusan ribu korban di seluruh Indonesia, dan terus terjadi setiap harinya.

“Dari catatan kasus kejahatan/kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan setiap tahunnya, kejahatan seksual merupakan bentuk kasus yang paling tinggi,” katanya.

Sebagai contoh laporan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015, kata Misran, dari 70 kasus yang dilaporkan sebanyak 51,4 persen (36 kasus) adalah kekerasan seksual.

Sebagian besar kasus kekerasan yang dialami anak bersifat kekerasan seksual. Sebagian besar kasus kekerasan seksual tidak dapat diproses secara hukum, karena sulitnya alat bukti dalam penyidikan.

“Pembuktian terhadap kekerasan seksual masih fokus pada alat kelamin dari korban kekerasan seksual. Visum yang menunjukkan tidak adanya kerusakan pada vagina, membuat pelaku tidak dapat diproses secara hukum. Padahal, pelecehan seksual tidak selalu membekas secara fisik, namun selalu mengganggu psikis dan mempengaruhi kejiwaan korban,” jelasnya.

Misran menilai, saat ini penegak hukum juga kesulitan untuk membawa pelaku untuk mendapat hukuman yang terberat. “Membawa pelaku kekerasan seksual untuk mendapatkan hukuman berat atau seumur hidup, sehingga pelaku tidak dapat lagi bersosialisasi dengan dunia luar, itu yang sulit. Padahal di negara lain hukuman tersebut telah berlaku,” ucapnya.

Untuk itu, Misran meminta kepada pemerintah dapat menyusun kebijakan-kebijakan yang mempertimbangkan hak anak. Pemerintah juga harus dapat terus bersosialisasi tentang hak anak dan memantau perlakuan masyarakat agar anak dapat memperoleh hak perlindungan yang setara dengan orang dewasa.

“Masyarakat juga harus lebih waspada dan mampu mengenali segala jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Aksi membubuhkan tandatangan itu berasal dari beberapa organisasi, yaitu Aliansi Sumut Bersatu, Fitra Sumut, Bakumsu, Hari Institut, Pusham Unimed, SOI, Cangkang Queer, PKPA, KSPPM dan KPAD Samosir. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru