Selasa, 26 Mei 2026

Fraksi HPP Minta Pemko Pertahankan Kawasan Hutan Mangrove

Administrator - Senin, 13 Januari 2020 14:46 WIB
Fraksi HPP Minta Pemko Pertahankan Kawasan Hutan Mangrove

Medan|sumut24 Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan mempertahankan hutan mangrove sebagai tatanan ekosistem dan dijadikan destinasi wisata alam.

Baca Juga:

“Kalaupun harus dilakukan perubahan dalam upaya mendorong pertumbuhan kawasan Medan Utara, tidak boleh mengorbankan kawasan lindung mangrove,” kata Fraksi HPP dalam pemandangan umumnya yang disampaikan, Hendra DS, dalam sidang paripurna perubahan Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, Senin (13/1).

Kawasan lindung mangrove, kata Hendra, merupakan tatanan ekosistem lingkungan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan, apalagi bila dihubungkan dengan perubahan iklim serta terjadinya pemanasan global.

“Sejak awal, kami (Fraksi HPP) tidak pernah mendukung alih fungsi hutan lindung mangrove,” tegas Hendra.

Mempertahankan hutan lindung mangrove, tegas Hendra, harus prioritas dan lebih bermanfaat jika hutan mangrove dijadikan destinasi wisata alam yang akan membantu ekonomi masyarakat sekaligus mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Medan.

Untuk itu, dalam perubahan RTRW 2011-2031 yang tertuang naskah dalam akademik bahwa kawasan utara yang peruntukannya didominasi kawasan hutan mangrove sepatutnya didorong pertumbuhannya dalam rangka pemerataan pembangunan utara-selatan.

Selain menyoroti alih fungsi hutan lindung mangrove dan RTH, Fraksi HPP, juga menyoroti sistem perkotaan, rencana ruang perdagangan, industri dan pemukiman, sitem jaringan transportasi, sistem jaringan energi serta sistem jaringan telekomunikasi. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua TP PKK Kota menerima audiensi DPC PWKI Kota Pematangsiantar
Pemko menggelar upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Adam Malik
Duka Mendalam Menyelimuti Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok.
Pemkab Solok Siapkan Bantuan Bedah Rumah bagi Penderita TBC Desil 1–4
QURBAN DAN EKONOMI SYARIAH YANG MEMBUMI
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71
komentar
beritaTerbaru