Kapolres Asahan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, 457 Personel Siaga Kawal Pilkades Serentak 2026
sumut24.co ASAHAN, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang tinggal hitungan hari, Kepolisian Resor
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Kapolres Asahan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, 457 Personel Siaga Kawal Pilkades Serentak 2026
- Bupati Asahan Lepas Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026, Pastikan Semua TPS Terpenuhi Tepat Waktu dan Tanpa Kekurangan
- Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkaryanugraha, Catat Dedikasi Pengabdian untuk Bangsa
Diduga Komplek Perumahan Ismailiyah Centre di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kotamatsum II, Medan Area melanggar Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasalnya, bangunan milik Salim yang kondisinya 90 persen rampung , oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, belum melakukan tindakan tegas.
Hasil pantauan SUMUT24, dilapangan, Senin (18/4) jumlah bangunan yang ada dilapangan tidak sesuai dengan ijin yang tertera di plank SIMB nya. Pasalnya, sesuai izin yang tertera hanya berjumlah 20 unit saja. Sedangkan jumlah unit yang dibangun berjumlah 22 dan diduga pengembang dalam hal ini telah melakukan pèngemplangan pajak sehingga merugikan PAD dari retribusi IMB.
Terpisah, Direktur Eksekutip Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung yang didampinggi Sekretarisnya, Ismail Chair Tanjung sangat menyesalkan tidak adanya tindakan sedikitpun dari yang berkompeten. Sepertinya, ada pembiaran yang dilakukan Pemko Medan. Padahal sudah merugikan PAD dari retribusi IMB.
“Dinas TRTB harus secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap bangunan Ismailiyah Business Centre. Soalnya, kondisi bangunan yang sudah mencapai 90 persen rampumg, belum dilakukan tindakan. Padahal, jelas terjadinya penyimpangan retribusi IMB,â€ujar Firdaus Tanjung.
Hal ini diamikan Ismail Tanjung, setiap bangunan yang sudah melanggar peraturan harus diberi tindakan, apalagi sampai berdampak terhadap PAD. Dinas TRTB seharusnya jangan tebang pilih.
“Apabila TRTB tidak mau juga membongkar bangunan milik, Salim , kelas akan menjadikan citra yang tidak baik kedepannya. Bagi Pemko Medan (TRTB-red). Padahal, ketika Kasi Pengawasan TRTB masih tanggungjawab, Darwin pernah berjanji akan membongkar bangunan bermasalah itu. Tapi kenyartaannya, sampai saat ini bangunan Ismailiyah Business Centre tidak pernah diberi tindaka tegas,†ujar, Ismail Tanjung.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis TRTB Medan, Sampurno Pohan juga Kasi Penindakan dan Pengawasan, Indra ketika dihubungi tidak mau menjawab begitu juga melalui pesan singkat.(W02).
sumut24.co ASAHAN, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang tinggal hitungan hari, Kepolisian Resor
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melepas pendistribusian seluruh kebutuhan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Se
News
JAKARTA SUMUT24.CO Batalyon Parako 463 Pasgat Pancawara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahu
News
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota