
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebMEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Diduga Komplek Perumahan Ismailiyah Centre di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kotamatsum II, Medan Area melanggar Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasalnya, bangunan milik Salim yang kondisinya 90 persen rampung , oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, belum melakukan tindakan tegas.
Hasil pantauan SUMUT24, dilapangan, Senin (18/4) jumlah bangunan yang ada dilapangan tidak sesuai dengan ijin yang tertera di plank SIMB nya. Pasalnya, sesuai izin yang tertera hanya berjumlah 20 unit saja. Sedangkan jumlah unit yang dibangun berjumlah 22 dan diduga pengembang dalam hal ini telah melakukan pèngemplangan pajak sehingga merugikan PAD dari retribusi IMB.
Terpisah, Direktur Eksekutip Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung yang didampinggi Sekretarisnya, Ismail Chair Tanjung sangat menyesalkan tidak adanya tindakan sedikitpun dari yang berkompeten. Sepertinya, ada pembiaran yang dilakukan Pemko Medan. Padahal sudah merugikan PAD dari retribusi IMB.
“Dinas TRTB harus secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap bangunan Ismailiyah Business Centre. Soalnya, kondisi bangunan yang sudah mencapai 90 persen rampumg, belum dilakukan tindakan. Padahal, jelas terjadinya penyimpangan retribusi IMB,â€ujar Firdaus Tanjung.
Hal ini diamikan Ismail Tanjung, setiap bangunan yang sudah melanggar peraturan harus diberi tindakan, apalagi sampai berdampak terhadap PAD. Dinas TRTB seharusnya jangan tebang pilih.
“Apabila TRTB tidak mau juga membongkar bangunan milik, Salim , kelas akan menjadikan citra yang tidak baik kedepannya. Bagi Pemko Medan (TRTB-red). Padahal, ketika Kasi Pengawasan TRTB masih tanggungjawab, Darwin pernah berjanji akan membongkar bangunan bermasalah itu. Tapi kenyartaannya, sampai saat ini bangunan Ismailiyah Business Centre tidak pernah diberi tindaka tegas,†ujar, Ismail Tanjung.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis TRTB Medan, Sampurno Pohan juga Kasi Penindakan dan Pengawasan, Indra ketika dihubungi tidak mau menjawab begitu juga melalui pesan singkat.(W02).
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBandungI Sumut24. coMenghadapi dinamika ekonomi digital yang kian kompleks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kemitraan strat
NewsJakarta Sumut24.coKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi
NewsMedan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, hari suci ini mengajarkan nilainilai pengorb
NewsBATUBARA I SUMUT24.co Dalam semangat Iduladha 1446 H, PT Inalum berkomitmen terhadap nilainilai kemanusiaan dan kebersamaan. Tahun ini, per
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatra Barat Jumat (06/06/2025) dampingi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Bara
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Wakil Bupati Solok, H. Candra, Minggu 1 Juni 2025 menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Rang Sumando Tal
NewsBupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kotaJakarta I Sumut24. coDi zaman serba cepat ini, berkembang bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tidak hanya dalam karier, tetapi juga dalam ku
News