Selasa, 06 Oktober 2026

Ratusan Nelayan Tradisional Demo di Kantor Gubernur, Tertibkan Pukat Trawl

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:29 WIB
Ratusan Nelayan Tradisional Demo di Kantor Gubernur,  Tertibkan Pukat Trawl

MEDAN | SUMUT24 Seratusan orang mengatasnamakan Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional, menuntut penertiban Pukat Trawl demi tegasknya Permen Perikanan dan kelautan Nomor 2 Tahun 2015, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (14/4).

Baca Juga:

Massa juga mendesak aparat hukum melarang segala aktivitas penangkapan ikan dengan alat perusak, seperti pukat hela (trawl) dan pukat tarik (sein nets) di Wilayah perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), .

Pendemo juga meminta Pemprovsu bersama aparat penegak hukum memberantas pukat trawl dan sejenisnya yang penggunaannya menyengsarakan nelayan tradisional di Sumut. “Kita meminta PLt Gubsu dalam waktu 15 hari, terhitung sejak aksi nelayan tradisional ini dilakukan untuk menghapus pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya. Kita juga meminta Plt Gubsu segera membentuk Satgas Ilegal Fishing yang bertugas memberantas pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya sebagaimana diatur dalam Permen No 2 Tahun 2015,” teriak Sutrisno saat orasi di depan Kantor Gubsu.

Dia menilai penggunaan pukat trawl yang merusak lingkungan tersebut belum mendapat penindakan yang maksimal.  Meskipun sinar matahari sangat terik, tapi tidak mengurungkan niat massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Sumut. Dalam menyampaikan orasinya itu, massa juga mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian dan Satpol PP.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Zonny Waldi yang menemui para pengunjuk rasa mengatakan, kalau dirinya mengaku mendukung dan mengapresiasi tuntutan nelayan.  Zonny juga berterimakasih kepada para nelayan, yang memberikan dukungan nelayan tradisional terhadap penegakan hukum sebagaimana yang diatur dalam Permen Perikanan dan Kelautan No 2 Tahun 2015. “Itu supporting yang paling bagus ini. Kita memberi apresiasi atas kehadiran kawan-kawan nelayan hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Zonny, kalau saat ini masih ada tiga izin penggunaan pukat trawl yang dikeluarkan Pemprovsu dan akan berakhir tahun ini. Setelah izin berakhir akan memudahkan pihaknya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan pukat Trawls.  “Ijin  yang dikeluarkan Provinsi tinggal tiga lagi dan tahun ini berakhir. Tiga-tiganya ada di Belawan. Setelah ini habis maka kita akan masuk ke tahap penindakan. Dengan adanya dukungan ini maka pengawasan di laut itu akan lebih efektif lagi. Itu harapan kita. Setelah ini nanti akan kita buat satu forum penegakan Permen no 2 Tahun 2015 yang melibatkan perwakilan nelayan tradisional,” pungkasnya.

Pantauan wartawan dilokasi, arus lalulintas di sepanjang Jalan Diponogoro Medan sempat terjadi kemacatan saat unjuk rasa berlangsung. Setelah aspirasi mereka diterima Zonny Waldi, massa pun membubarkan diri dengan tertib, dan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro Medan kembali lancar. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Asahan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, 457 Personel Siaga Kawal Pilkades Serentak 2026
Bupati Asahan Lepas Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026, Pastikan Semua TPS Terpenuhi Tepat Waktu dan Tanpa Kekurangan
Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkaryanugraha, Catat Dedikasi Pengabdian untuk Bangsa
Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot: Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group: Nazly Putra Terbaik Sumut
komentar
beritaTerbaru