Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
MEDAN | SUMUT24 Seratusan orang mengatasnamakan Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional, menuntut penertiban Pukat Trawl demi tegasknya Permen Perikanan dan kelautan Nomor 2 Tahun 2015, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (14/4).
Baca Juga:
Massa juga mendesak aparat hukum melarang segala aktivitas penangkapan ikan dengan alat perusak, seperti pukat hela (trawl) dan pukat tarik (sein nets) di Wilayah perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), .
Pendemo juga meminta Pemprovsu bersama aparat penegak hukum memberantas pukat trawl dan sejenisnya yang penggunaannya menyengsarakan nelayan tradisional di Sumut. “Kita meminta PLt Gubsu dalam waktu 15 hari, terhitung sejak aksi nelayan tradisional ini dilakukan untuk menghapus pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya. Kita juga meminta Plt Gubsu segera membentuk Satgas Ilegal Fishing yang bertugas memberantas pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya sebagaimana diatur dalam Permen No 2 Tahun 2015,” teriak Sutrisno saat orasi di depan Kantor Gubsu.
Dia menilai penggunaan pukat trawl yang merusak lingkungan tersebut belum mendapat penindakan yang maksimal. Meskipun sinar matahari sangat terik, tapi tidak mengurungkan niat massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Sumut. Dalam menyampaikan orasinya itu, massa juga mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian dan Satpol PP.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Zonny Waldi yang menemui para pengunjuk rasa mengatakan, kalau dirinya mengaku mendukung dan mengapresiasi tuntutan nelayan. Zonny juga berterimakasih kepada para nelayan, yang memberikan dukungan nelayan tradisional terhadap penegakan hukum sebagaimana yang diatur dalam Permen Perikanan dan Kelautan No 2 Tahun 2015. “Itu supporting yang paling bagus ini. Kita memberi apresiasi atas kehadiran kawan-kawan nelayan hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Zonny, kalau saat ini masih ada tiga izin penggunaan pukat trawl yang dikeluarkan Pemprovsu dan akan berakhir tahun ini. Setelah izin berakhir akan memudahkan pihaknya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan pukat Trawls. “Ijin yang dikeluarkan Provinsi tinggal tiga lagi dan tahun ini berakhir. Tiga-tiganya ada di Belawan. Setelah ini habis maka kita akan masuk ke tahap penindakan. Dengan adanya dukungan ini maka pengawasan di laut itu akan lebih efektif lagi. Itu harapan kita. Setelah ini nanti akan kita buat satu forum penegakan Permen no 2 Tahun 2015 yang melibatkan perwakilan nelayan tradisional,” pungkasnya.
Pantauan wartawan dilokasi, arus lalulintas di sepanjang Jalan Diponogoro Medan sempat terjadi kemacatan saat unjuk rasa berlangsung. Setelah aspirasi mereka diterima Zonny Waldi, massa pun membubarkan diri dengan tertib, dan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro Medan kembali lancar. (W03)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum