Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN | SUMUT24 Seratusan orang mengatasnamakan Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional, menuntut penertiban Pukat Trawl demi tegasknya Permen Perikanan dan kelautan Nomor 2 Tahun 2015, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (14/4).
Baca Juga:
Massa juga mendesak aparat hukum melarang segala aktivitas penangkapan ikan dengan alat perusak, seperti pukat hela (trawl) dan pukat tarik (sein nets) di Wilayah perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), .
Pendemo juga meminta Pemprovsu bersama aparat penegak hukum memberantas pukat trawl dan sejenisnya yang penggunaannya menyengsarakan nelayan tradisional di Sumut. “Kita meminta PLt Gubsu dalam waktu 15 hari, terhitung sejak aksi nelayan tradisional ini dilakukan untuk menghapus pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya. Kita juga meminta Plt Gubsu segera membentuk Satgas Ilegal Fishing yang bertugas memberantas pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya sebagaimana diatur dalam Permen No 2 Tahun 2015,” teriak Sutrisno saat orasi di depan Kantor Gubsu.
Dia menilai penggunaan pukat trawl yang merusak lingkungan tersebut belum mendapat penindakan yang maksimal. Meskipun sinar matahari sangat terik, tapi tidak mengurungkan niat massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Sumut. Dalam menyampaikan orasinya itu, massa juga mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian dan Satpol PP.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Zonny Waldi yang menemui para pengunjuk rasa mengatakan, kalau dirinya mengaku mendukung dan mengapresiasi tuntutan nelayan. Zonny juga berterimakasih kepada para nelayan, yang memberikan dukungan nelayan tradisional terhadap penegakan hukum sebagaimana yang diatur dalam Permen Perikanan dan Kelautan No 2 Tahun 2015. “Itu supporting yang paling bagus ini. Kita memberi apresiasi atas kehadiran kawan-kawan nelayan hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Zonny, kalau saat ini masih ada tiga izin penggunaan pukat trawl yang dikeluarkan Pemprovsu dan akan berakhir tahun ini. Setelah izin berakhir akan memudahkan pihaknya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan pukat Trawls. “Ijin yang dikeluarkan Provinsi tinggal tiga lagi dan tahun ini berakhir. Tiga-tiganya ada di Belawan. Setelah ini habis maka kita akan masuk ke tahap penindakan. Dengan adanya dukungan ini maka pengawasan di laut itu akan lebih efektif lagi. Itu harapan kita. Setelah ini nanti akan kita buat satu forum penegakan Permen no 2 Tahun 2015 yang melibatkan perwakilan nelayan tradisional,” pungkasnya.
Pantauan wartawan dilokasi, arus lalulintas di sepanjang Jalan Diponogoro Medan sempat terjadi kemacatan saat unjuk rasa berlangsung. Setelah aspirasi mereka diterima Zonny Waldi, massa pun membubarkan diri dengan tertib, dan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro Medan kembali lancar. (W03)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota