Senin, 27 Juli 2026

Mesjid Nurul Hidayah Tangguk Bongkar 2 Peringati 1 Muharram 1441 H

Administrator - Senin, 09 September 2019 16:18 WIB
Mesjid Nurul Hidayah Tangguk Bongkar 2 Peringati 1 Muharram 1441 H

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

BKM dan Remaja Mesjid Nurul Hidayah, Jalan Tangguk Bongkar 2 Mandala By Pass menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah, Minggu (8/9). Hal itu dikatakan Ketua Panitia Muhammad Al Fikri kemarin.

Pada peringatan tahun baru Islam ini, ujarnya, Panitia mengundang Al Ustad Romo H Raden Muhammad Safii SH MHhum yang juga anggota DPR RI sebagai penceramah untuk menyampaikan tausiyah seputar 1 Muharram. Sayangnya, Ustad H Raden Muhammad Safii tak bisa hadir dan memberikan tausiyah, digantikan oleh Al Ustadz Muhammad Jamil MA.

Al Ustad Muhammad Jamil dalam ceramahnya menyampaikan sejarah peradapan Islam dan perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, acara pembukaan dari protokol dibawakan Habib Munandar Nasution. Dilanjukan pembacaan Ayat Suci Al-Quran disampaikan Muhammad Assabli Damanik.

Sementara itu, Ketua Panitia 1 Muharram Muhammad Al Fikri mengucapkan banyak terimakasih kepada jemaah yang hadir. “Ceramah agama semstinya disampaikan Ustad H Raden Muhammad Safii. Akan tetapi beliau berhalangan hadir dikarenakan harus kunjungan kerja ke Makasar, maka digantikan Al Ustadz Muhammad Jamil MA,” ujar Al Fikri sambil meminta maaf kepada jamaah yang hadir.

Lebih lanjuut dikatakannya, Ustad H Raden Muhammad Safii mengutus staf dirinya menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir memenuhi undangan. Romo sangat mengapresiasi acara peringatan 1 Muharam tersebut. Acara diakhiri dengan pemberian cendramata serta foto bersama. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
komentar
beritaTerbaru