Senin, 27 Juli 2026

Ichwan Azhari : Pemko Medan Lamban Selamatkan Gedung Sejarah Medan I Sumut24.co

Administrator - Selasa, 23 Juli 2019 17:17 WIB
Ichwan Azhari : Pemko Medan Lamban Selamatkan Gedung Sejarah  Medan I Sumut24.co

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Sejarawan Kota Medan, Dr Ichwan Azhari menyesalkan lambannya penyelamatan aset bangunan bersejarah di Kota Medan. Sehingga Kota Medan terkesan tidak peduli pada warisan budaya berupa bangunan tua (heritage) yang banyak merupakan peninggalan zaman Belanda.

“Iya Pemko Medan memang terkesan sangat lamban bahkan seperti tak peduli dengan bangunan bersejarah yang banya terdapat di Kota Medan ini, ” kata Ichwan Azhari yang juga pengelola Musium Situs Kutta Cinna, di Marelan.

Azhari berpendapat lambannya Pemko Medan menangani heritage tersebut, lantaran merasa tidak ada manfaatnya secara langsung bagi Walikota apabila menyalurkan dana untuk menyelamatkan bangunan bersejarah.

” Ini kan dianggap investasi jangka panjang tidak langsung. Sedang kalau dirobohkan dan dijadikan ruko mall atau hotel langsung bs dapat dana,” kata pria yang juga dosen Unimed ini.

Masalah lain kata Azhari adalah, ketidakmampuan melihat bahwa bangunan bersejarah bukan hanya aset historis dan identitas sebuah kota tapi juga bisa mendatangkan keuntungan ekonomi.

“Saya kira juga tak sampai ke sini tingkat pemikiran Pemko. Padahal bangunan bersejarah bisa mendatangkan hasil jika dikelola dengan benar. Gedung gedung tua itu bisa menjadi objek wisata kota, ” jelasnya saat dihubungi, Selasa (23/7/”19)

Kemungkinan lain juga, kurang kuat dan kerasnya desakan kelompok masyarakat pada walkot dan wakilnya untuk menyelamatkan bangunan bersejarah itu.(Ayub)

“Yang tak kalah menyedihkannya adalah tidak bertaringnya atau tidak pedulinya DPRD untuk mendesak walikota smenyelamatkan bangunan bersejarah,” tandasnya. aba

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
komentar
beritaTerbaru