Sabtu, 03 Oktober 2026

Pro Kontra Jabatan Kepling, Lurah Fadlin : Sudah Selesai

Administrator - Rabu, 17 Juli 2019 13:39 WIB
Pro Kontra Jabatan Kepling, Lurah Fadlin : Sudah Selesai

Medan I SUMUT24

Baca Juga:

Lurah Kampung Baru kecamatan Medan Maimun, H Fadlin mengatakan pro-kontra tentang kepala lingkungan (Kepling) 5 sudah selesai. ” Soal kepling 5 sudah klir, selesai. SK yang bersangkutan juga sudah turun,” kata Fadlin kepada Sumut24 via WA, Rabu (17/7). Menurut Fadlin, pro-kontra ditengah-tengah masyarakat soal jkepling adalah hal yang lumrah. ” Ada yang senang, ada yang tidak. Itu biasa. Apalagi sekarang ini kepling itu sudah sangat terhormat di tmata masyarakat. Gajinya juga sudah sangat lumayan. Sehingga, wajar jika jabatan kepling menjadi rebutan. Tapi masyarakat juga yang menilai lantas memilih siapa yang mereka anggap pantas. Nah, terkait dengan kepling 5 mayoritas masyarakat menginginkan saudara Sawal. Bahwa ada yang protes, itu biasa,” jelas Fadlin. Dia sendiri, lanjut Fadlin, sama sekali tidak punya kepentingan dalam hal pengangkatan kepling. Karena, menurutya, yang terbaik menurut masyarakat itulah yang direkomendasikannya untuk mendapatkan SK yang ditanda tangani oleh camat. ” Kan SK itu juga ada masa berlakunya. Dan masyarakat bisa saja mengevaluasi langsung kinerja para keplingnya. Pasti akan kita tindaklanjuti jika ada laporan warga soal kebobrokkan kinerja para kepling,” tegasnya. Kepling 7 Sebelumnya, sejumlah warga gang Mesjid lingkungan 7 kelurahan Kampung Baru Medan Maimun minta agar lurah mencopot Rita sebagai kepling. Warga menilai Rita tidak becus dan pilih kasih terhadap warganya terkait dengan berbagai program bantuan (sosial) Pemerintah. (wan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
‎Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
komentar
beritaTerbaru