2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Medan|SUMUT24 Tahun 2020 mendatang, guru-guru SMP dan SD negeri di Kota Medan terancam tidak bisa menandatangani ijazah kelulusan siswa/i didiknya. Sebab, tidak satu pun kepala sekolah mengikuti diklat dan memiliki sertifikat pendidikan yang diamanatkan Permendikbud No 6/2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Baca Juga:
“Ini (Permendikbud 6/2018) yang menjadi kendala kami dalam mengisi posisi kepala sekolah yang kosong, karena kepala sekolah sebelumnya pensiun. Di Permendikbud itu diatur kalau kepala sekolah yang diangkat harus memiliki sertifikat pendidikan atau diklat, sementara kepala sekolah yang ada aja belum ada yang memenuhi syarat sesuai Permendikbud,” kata Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, di Medan, Senin (15/7).
Katanya, berdasarkan Permendikbud 6/2018, biaya penyelenggaraan diklat agar kepala sekolah dapat memiliki sertifikat dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Kalau yang sudah menjabat kepala sekolah maksimal 2 kali mengikuti diklat, kalau gagal maka jabatan yang diembannya terpaksa dilepas. Aturan ini mulai berlaku 2020, karena 2020 kalau tidak ada kepala sekolah yang tidak sesuai Permendikbud itu, maka tidak diperkenankan menandatangani ijazah peserta didiknya,” paparnya.
Mengenai teknis penerapan Permendikbud 6/2018, Muslim mengatakan, dirinya sudah mengintruksikan kepada jajarannya untuk berkonsultasi ke Kemendikbud.
“Kemarin ada acara di Medan yang dihadiri perwakilan Kemendikbud, saya minta tanyakan soal itu, bagaimana hasilnya belum tahu,” ucapnya.(R02)
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota