Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Medan|SUMUT24 Tahun 2020 mendatang, guru-guru SMP dan SD negeri di Kota Medan terancam tidak bisa menandatangani ijazah kelulusan siswa/i didiknya. Sebab, tidak satu pun kepala sekolah mengikuti diklat dan memiliki sertifikat pendidikan yang diamanatkan Permendikbud No 6/2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Baca Juga:
“Ini (Permendikbud 6/2018) yang menjadi kendala kami dalam mengisi posisi kepala sekolah yang kosong, karena kepala sekolah sebelumnya pensiun. Di Permendikbud itu diatur kalau kepala sekolah yang diangkat harus memiliki sertifikat pendidikan atau diklat, sementara kepala sekolah yang ada aja belum ada yang memenuhi syarat sesuai Permendikbud,” kata Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, di Medan, Senin (15/7).
Katanya, berdasarkan Permendikbud 6/2018, biaya penyelenggaraan diklat agar kepala sekolah dapat memiliki sertifikat dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Kalau yang sudah menjabat kepala sekolah maksimal 2 kali mengikuti diklat, kalau gagal maka jabatan yang diembannya terpaksa dilepas. Aturan ini mulai berlaku 2020, karena 2020 kalau tidak ada kepala sekolah yang tidak sesuai Permendikbud itu, maka tidak diperkenankan menandatangani ijazah peserta didiknya,” paparnya.
Mengenai teknis penerapan Permendikbud 6/2018, Muslim mengatakan, dirinya sudah mengintruksikan kepada jajarannya untuk berkonsultasi ke Kemendikbud.
“Kemarin ada acara di Medan yang dihadiri perwakilan Kemendikbud, saya minta tanyakan soal itu, bagaimana hasilnya belum tahu,” ucapnya.(R02)
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News