Senin, 27 Juli 2026

Pemko Tolak Serahkan Amplas dan Pinang Baris

Administrator - Kamis, 11 Juli 2019 14:46 WIB
Pemko Tolak Serahkan Amplas dan Pinang Baris

Medan|SUMUT24 Terminal Terpandu Amplas dan Terminal Terpadu Pinang Baris tidak masuk dalam program revitalisasi terminal type A tahun depan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Pasalnya, Pemko Medan tidak mau menyerahkan aset tersebut untuk dikelola Kemenhub. Padahal, berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), aset dan pengelolaan terminal type A wajib diserahkan kepada Kemenhub.

Baca Juga:

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Iswar mengungkapkan alasan mengapa Pemko Medan tidak menyerahkan aset terminal Pinang Baris dan Amplas kepada Kemenhub.

“Termunal akan kita buat menjadi tempat pemberangkatan awal dan akhir BRT (Bus Rapid Trans). Itu sudah ada surat menyurat dengan mereka (Kemenhub),” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Berdasarkan surat menyurat itu, lanjut dia, pihak Kemenhub akan membangun sendiri terminal dengan lahan sendiri. Mengenai kewenangan pengelolaan terminal Amplas dan Pinang Baris, ia tidak mempersoalkan dipegang oleh Kemenhub.

“Kewenangan silahkan ada di mereka, karena itu memang mau kita gunakan untuk kepentingan lain, dan mereka akan cari lahan lain,” ungkapnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan BRT akan dioperasionalkan. Menurutnya, LRT dan BRT akan dibangun bersamaan, dan membutuhkan investasi yang besar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi, menyatakan, tahun depan pihaknya akan melakukan revitalisasi atau perbaikan 38 terminal type A di seluruh Indonesia Guna merealisasikan sudah dianggarkan dana oleh Kemenhub sebesar Rp 1,2 triliun. Setiap terminal type A akan digelontorkan dana Rp 40 miliar- Rp 50 miliar untuk revitalisasi. Ditargetkan usaha tersebut akan membuat terminal sekelas bandar udara. Dimodernisasi

“Wali Kota Medan belum menyerahkan terminal type A yang ada kepada Kementerian Perhubungan, makanya tidak masuk program revitalisasi,” tegas Budi.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
komentar
beritaTerbaru