Sabtu, 03 Oktober 2026

Almisbat : Keputusan MK Terbaik Bagi Bangsa dan Negara

Administrator - Rabu, 26 Juni 2019 19:40 WIB
Almisbat :  Keputusan MK Terbaik Bagi Bangsa dan Negara

MEDAN I SUMUT24.co Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019 akan dibacakan, hari ini, Kamis (27/6). Diharapkan kepada seluruh anak bangsa dimanapun berada agar menghargai dan menghormati keputusan MK tersebut, karena keputusan MK adalah keputusan yang benar-benar shahih tidak diragukan lagi azas hukum dan keputusan terakhir dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2019 serta merupakan keputusan terbaik bagi bangsa dan negara, ucap Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Zulkarnain kepada Wartawan, Kamis (27/6). Menurutnya, Keputusan MK tersebut adalah keputusan yang berkekuatan hukum tetap sehingga siapapun tidak berhak melawan keputusan tersebut. Marilah kita amankan keputusan MK tersebut dalam menjaga persatuan dan kesatuan diantara anak bangsa. Kita apresiasi apapun keputusan MK nantinya, karena siapapun yang memimpin Indonesia adalah merupakan putra terbaik bangsa sehingga harus kita dukung dalam menjaga dan merawat NKRI, ucapnya.

Baca Juga:

Kita apresiasi aparat keamanan yang sigap dan aktif dalam mengantisifasi aksi-aksi unjuk rasa dan lain sebagainya. Sebagai anak bangsa yang baik kita harus patuh dan mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Jangan sampai sebagai anak bangsa yang baik kita menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung, karena bagaimanapun juga Indonesia adalah negara yang penuh toleransi dan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi rakyat Indonesia, ucap Bendahara NU Medan tersebut.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
‎Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
komentar
beritaTerbaru