Selasa, 26 Mei 2026

Pedagang Keberatan Kiosnya Digembok PD Pasar

Administrator - Rabu, 12 Juni 2019 15:26 WIB
Pedagang Keberatan Kiosnya Digembok PD Pasar

Medan|SUMUT24 Direktur Utama Perusahaan Daerah (DIrut PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengungkapkan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kelambir V, dalam rangka menyelamatkan Pasar Kampung Lalang.

Baca Juga:

Menurutnya, keberadaan PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang akan mematikan pencarian pedagang resmi. Sehingga PKL harus ditertibkan.

“Jika PKL atau pedagang liar banyak berjualan di seputaran Pasar Kampung Lalang, maka pedagang yang berada di dalam pasar akan perlahan mati. Kita tidak mau itu terjadi, makanya kita tertibkan. Kalau PKL lebih banyak dibandingkan pedagang resmi yang berada di dalam pasar, maka pasarnya bisa mati, contohnya Pasar Sukaramai, kita tidak mau seperti itu,” katanya, di Medan, Rabu (12/6).

Rusdi menegaskan, PKL yang berjualan di badan jalan mayoritas memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. Oleh karena itu, ia meminta agar pedagang kembali berjualan di dalam.

“Kalau sampai akhir bulan ini tidak juga kembali berjualan di dalam, tempatnya akan kita alihkan kepada pedagang lain,” jelasnya.

Pedagang Keberatan Kiosnya Digembok PD Pasar. Usai penertiban pedagang kaki lima (PKL) selesai dilakukan Satpol PP Kota Medan, sejumlah pedagang terlihat mendatangi Direksi PD Pasar yang kebetulan sedang berada di basement Pasar Kampung Lalang.

Pedagang yang didominasi wanita itu melayangkan protes kepada Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan Direktur Operasional, Yonny Anwar.

Menurut pedagang membongkar lapak mereka yang berada di luar telah mematikan pencarian mereka. Lebih aneh lagi, disampaikan pedagang bahwa kios mereka yang berada di Pasar Kampung Lalang malah digembok.

“Kios kami yang diluar dibongkar, barang berserakan, sewaktu mau diangkat ke pasar, malah kios kami digembok,” kata perwakilan pedagang, Erwina.

Erwina mempertanyakan kebijakan PD Pasar yang menggembok kios pedagang yang berjualan kain di lantai 1. Padahal, peruntukan di lantai 1 adalah berjualan emas, berjualan sembako.

“Kami yang berjualan kain kok digembok kiosnya. Padahal, banyak yang berjualan sepatu banyak, kenapa mereka tidak, ini kan aneh,” ucapnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya memberikan tenggat waktu kepada pedagang yang berjualan di luar agar segera kembali berjualan di Pasar Kampung Lalang.

“Kalau akhir Juni tidak kembali berjualan di dalam, kiosnya akan kita alihkan kepada yang lain,” ucapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
29 Mei 2026 Turnamen Pingpong Lansia Se-Kota Medan Resmi Digelar, Wali Kota Dijadwalkan Buka Acara
Dapur MBG Naik Kelas, Pasatama Institute Bekali Penjamah Makanan dan Auditor Internal HACCP
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri*
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba
One Layer, Goodbye Discomfort: UNIQLO AIRism Innerwear Hadirkan Solusi Bebas Gerah untuk Aktivitas Sehari-hari
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
komentar
beritaTerbaru