Minggu, 04 Oktober 2026

Pemko T.Tinggi Sosialisasikan Refromasi Birokrasi

Administrator - Minggu, 07 April 2019 15:21 WIB
Pemko T.Tinggi Sosialisasikan Refromasi Birokrasi

Tebingtinggi|Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kota Tebingtinggi melalukan sosialisasi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi di lingkungan pemerintah daerah setempat,Jumat (5/4) di aula Mawar lantai 3 Kantor Balai Kota Tebingtinggi

Kegiatan sosialisasi itu diikuti seluruh pimpinan OPD,Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi dan dibuka secara resmi Pj.Sekdako H.Marapusuk Siregar,SH mewakili Wali Kota

Pj.Sekdako dalam arahannya menyampaikan,bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah kota Tebingtinggi mengingat sangat pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan aparatur sipil negara (ASN) dan peningkatan reformasi pelayanan publik kepada masyarakat

Dikatakannya,bahwa saat ini pemko Tebingtinggi telah membentuk tim reformasi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tebingtinggi nomor 060/1216 Tahun 2018 tentang pembentukan tim reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah kota Tebingtinggi.

Pelaksanaan reformasi birokrasi yang saat ini sedang digalakkan agar segera dilaksanakan dan merupakan salah satu usaha untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya kerja.”Reformasi birokrasi ini perlu kita lakukan karena masyarakat menuntut pelayanan terbaik dan tentunya tugas kita juga berikan pelayanan prima” kata Marapusuk dalam sosialisasi itu.(TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
komentar
beritaTerbaru